Selasa, 27 Maret 2012

Akhirnya, Eep Hidayat Dijebloskan ke Penjara - nasional.inilah.com

Subang - Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat resmi ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu (28/3/2012) dinihari. Sebelum dieksekusi, Eep sempat menyampaikan pesan kepada keluarganya.

Eep Hidayat dieksekusi tim Kejati Jabar sekitar pukul 00.30 WIB dinihari tadi. Tidak ada perlawanan saat 14 orang eksekutor datang ke kediamannya di Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang dan langsung membawanya ke Bandung.

Beberapa saat sebelum dieksekusi, Eep sempat menyampaikan pesan kepada keluarga dan kerabatnya. Abah (sebutan Eep di keluareganya) meminta keluarga besarnya sabar dengan yang dihadapinya.

"Abah berpesan agar kita sekeluarga tetap tegar. Jangan keliatan bersedih. Ambu (Nina, istri Eep) juga tegar," kata besan Eep, Ellita Budiarti, Rabu (28/3/2012).

Kejati Jabar sebelumnya gagal mengeksekusi Eep Hidayat, Senin (26/3/2012). Pada panggilan pertamanya itu, Eep tak datang ke Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata Kota Bandung. Yang ada hanya tim pengacara politisi PDIP yang wara-wiri di Kejati Jabar.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan Eep bersalah terkait korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Pemkab Subang 2005-2008. Dia harus mendekam di penjara selama lima tahun. Eep juga didenda Rp200 juta dan wajib mengembalikan uang negara Rp2,548 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar