Selasa, 27 Maret 2012

Paripurna Penetapan Penaikan BBM Diundur Jumat - nasional.inilah.com

Jakarta - Penetapan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subdisi di DPR akan diundur. Jika sebelumnya paripurna dijadwalkan hari Kamis (29/3/2012), maka diundur sehari pada Jumat (30/3/2012).

"Jadi, kemarin secara resmi Banggar kirim surat ke pimpinan Dewan untuk diminta diagendakan untuk paripurna tanggal 30," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Pramono menjelaskan, karena belum adanya keputusan final, Badan Anggaran meminta paripurna diundur. Terutama, terkait angka besaran subsidi.

"Karena masih ada minder head note dari para fraksi. Terutama terhadap besaran subsidi yang masih berbeda, angkanya apa yang diusulkan pemerintah dan disetujui fraksi-fraksi ada perbedaan-perbedaan," katanya.

"Maka kemungkinan besar kalau tidak bisa dikompromikan dimusyawarahkan akan terjadi pengambilan putusan pada hari Jumat tanggal 30," katanya.

Dia menjelaskan, rapat di Badan Musyawarah (Bamus) akan dilakukan Kamis. Untuk kemudian memastikan paripurna pengambilan keputusan soal BBM. "Memang permintaan Banggar tanggal 30 Maret, kebetulan besok rapat di Bamus saya yang mimpin mudah-mudahan tidak ada persoalan sehingga bisa di paripurnakan Jumat," terangnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar