Senin, 30 April 2012

DJP Target 2 Juta SPT - ekonomi.inilah.com


Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI optimistis target pencapaian surat pemberitahuan (SPT) wajib pajak (WP) badan usaha akan mencapai 2 juta di 2012, dari 12 jutaan badan usaha.

Demikian disampaikan Dirjen Pajak, Fuad Rahmani saat ditemui di kantor Ditjen Pajak Jakarta Selasa (1/5/2012)."Tahun ini kalau dilapangan semua lancar kita ingin dapat 2 juta WP, tapi tidak tau juga bisa berhasil atau tidak. Tapi kita cukup ambisius," kata Fuad.

Sementara untuk tiga tahun kedepan Ditjen Pajak mentargetkan pencapaian SPT WP badan usaha tersebut akan mencapai 5-6 juta. "Meustinya sudah harus tercapai lah. Ya pikir yang realistis saja lah, mungkin 3 tahun kedepanlah target sekitar 5-6 juta WP tercapai. Itu yang saya harapkan," ujar dia.

Menurutnya jika wajib pajak sudah memenuhi kewajibannya negara Indonesia baru bisa disebut senagai negara yang maju karena memang dibiayai oleh pajak. "Sebagai negara pantes apabila hidup dibiayai oleh jutaan badan usaha, kalau tidak kita keterlaluan banget," pungkasnya. 

Nasrullah Protes Angie Tak Dilarikan ke RS - nasional.inilah.com

Jakarta - Pengacara tersangka Angelina Sondakh mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga kini tak juga membawa kliennya untuk mendapatkan pengobatan dari dokter spesial penyakit THT. Nasrullah mengatakan, penyakit sinus kliennya itu saat ini bertambah parah.

"Tanyakan ke KPK kenapa tidak dibawa, apa ingin membiarkan seorang tersangka sakit, menderita dengan kesakitan sinusnya. Ini namanya tidak bertanggungjawab," geram Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/5/2012).

Nasrullah mengatakan batal bertemu dengan kliennya itu di rutan Salemba cabang KPK, karena Angelina yang merupakan tersangka korupsi dalam kasus di Kemenpora dan Kemendikbud itu tidak bisa bangkit dari tempat tidur akibat sakit sinusnya itu.

Nasrullah menuturkan, padahal, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter KPK yaitu dokter Johanes Hutabarat terhadap Angelina tadi malam (30/4/2012), dokter memberi rujukan agar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu harus menjalani pemeriksaan dari dokter spesialis THT.

"Sudah ada surat rujukan untuk dirawat ke dokter spesialis THT, tapi lucunya tetap tidak dibawa hingga saat ini," paparnya. Nasrullah mengatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan pengobatan Angelina di luar dokter KPK.

Nasrullah juga mengungapkan, dirinya hingga kini belum berkomunikasi dengan Angelina Sondakh atau Angie terkait kasus yang menjerat kliennya. Nasrullah menyatakan belum memiliki pemahaman terkait perkara yang disangkakan kepada kliennya selain dari pemberitaan media. "Bagaimana mau bicara, sekarang saja kondisinya seperti itu," ujarnya. 

DJP Target Penerimaan Pajak Rp 885 T - ekonomi.inilah.com

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI tahun 2012 menargetkan penerimaan negara dari sektor pajak mencapai Rp 885 triliun atau naik Rp 134 triliun dari pendapatan tahun 2011 sebesar Rp 742 triliun. 

Demikian disampaikan Dirjen Pajak, Fuad Rahmany saat ditemui di kantor Ditjen Pajak Jakarta Selasa (1/5/2012)."Tahun ini kita harus terima Rp 885 triliun, itu dalam artian pajak yang dikelola oleh Ditjen Pajak," kata Fuad.

Penerimaan pajak tersebut didapat dari 500-600 wajib pajak badan. Sementara dari sisi penerimaan perpajakan yang ditambah denga bea masuk, bea keluar dan bea cukai tahun ini totalnya mencapai Rp1.016 triliun.

Gubernur Riau Rusli Zaenal Penuhi Panggilan KPK - nasional.inilah.com

Jakarta - Gubernur Riau Rusli Zaenal memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/5/2012). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap ke anggota DPRD Riau dalam pembahasan Perda nomer 5 pelaksaanan PON Riau tahun 2012.

Datang sekitar pukul 09.10 WIB, Rusli yang didampingi seorang pria enggan berkomentar banyak soal rencana pemeriksaannya hari ini. "Nanti saja ya, sabar ya," singkatnya mengenakan kemeja batik warna coklat sebelum masuk ke lobi gedung KPK, Selasa (1/5/2012).

Saat ini pimpinan daerah yang diusung dari Partai Golkar itu pun masih menunggu di lobi gedung. Rusli sengaja duduk sembunyi di balik komputer pengumuman KPK dan di balik dispenser untuk menghindari jepretan kamera wartawan.

"Ya rencananya yang bersangkutan (Rusli) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Selasa (1/5/2012).

Pemeriksaan pimpinan daerah dari Partai Golongan Karya itu rencananya akan dilakukan di Gedung KPK. Namun Johan belum mengungkapkan lebih detail sebagai saksi atas tersangka siapa Rusli akan dimintai keterangannya. "Nanti saya lihat lagi jadwalnya," sambung Johan.

KPK dalam kasus dugaan pemberian suap ini sudah menetapkan empat tersangka yaitu, dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Dalam kasus ini, Imigrasi Kemenkum dan HAM atas permintaan KPK sudah mencegah berpergian ke luar negeri terhadap Rusli Zaenal. Rusli dianggap tahu latar perkara tersebut.

Untuk diketahui, Korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu. Dari penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yaitu uang dugaan penyuapan sebesar Rp900 juta. 

40 Juta Pribadi Belum Bayar Pajak - ekonomi.inilah.com

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI mengungkapkan sekitar 40 juta orang pribadi dan jutaan badan usaha diketahui belum membayar kewajiban pajaknya kepada negara.

"Dari sekitar Rp 400 triliun penerimaan pajak PPH badan, 90% itu hanya berasal dari 100 ribu badan usaha. Padahal di negara ini besar sekali jumlah badan usaha itu, ada jutaan. Selain itu juga ada 40 juta orang pribadi yang belum bayar pajak, itu berdasarkan data statistik yang kita dapat dari BPS," kata Dirjen Pajak, Fuad Rahmani, selasa (1/5) di Jakarta.

Menurut Fuad, setidaknya masih ada jutaan badan usaha dan pribadi yang belum membayr pajak. Padahal potensi penerimaan negara dari sektor pajak tersebut nilainya mencapai triliunan rupiah. 

Hari Ini KPK Periksa Gubernur Riau, Rusli Zainal - nasional.inilah.com

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (1/5) akan memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zaenal terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Riau untuk penyelenggaraan PON ke 18 tahun 2012 yaitu pemberian suap ke anggota DPRD Riau.

"Ya rencananya yang bersangkutan (Rusli) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Selasa (1/5/2012).

Pemeriksaan pimpinan daerah dari partai Golongan Karya itu rencananya akan dilakukan di gedung KPK, Jakarta. Namun Johan belum mengungkapkan lebih detail sebagai saksi atas tersangka siapa Rusli akan dimintai keterangannya. "Nanti saya lihat lagi jadwalnya," sambung Johan.

KPK dalam kasus dugaan pemberian suap ini sudah menetapkan empat tersangka yaitu, dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Dalam kasus ini, Imigrasi Kemenkum dan HAM atas permintaan KPK, sudah mencegah berpergian ke luar negeri terhadap Rusli Zaenal. Rusli dianggap tahu latar perkara tersebut.

Untuk diketahui, Korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu. Dari penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yaitu uang dugaan penyuapan sebesar Rp900 juta.

Sempat Ditahan, Sepupu SBY Minta Nama Baik - nasional.inilah.com

Jakarta - Setelah sempat ditahan guna penyidikan, adik sepupu presiden SBY, Nur Tjahjono dinyatakan tak bersalah. Putusan tersebut setelah gugatan mantan tim suksesnya saat ia mencalonkan diri sebagai bupati Pacitan melalui independen, resmi ditolak majelis hakim PN Pacitan, Rabu (25/4/2012) lalu.

Mantan kepala desa (Kades) Pagotan, Arjosari itu pun, meminta agar nama baiknya direhabilitasi. "Saya berharap nama baik saya direhabilitasi. Karena akibat gugatan perdata, nama baik saya menjadi tercemar. Padahal berdasarkan keputusan pengadilan, saya tidak terbukti melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan para penggugat," kata pria yang berduet dengan Masruri Abdul Ghoni dalam Pilkada Pacitan 2010 lalu.

Selain itu, dirinya meminta harta benda miliknya yang berupa bangunan seluas 188 meter persegi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan, dan sebidang tanah seluas 202 meter persegi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan yang disita PN Pacitan dikembalikan.

Sebelumnya, gugatan perdata terhadap Nur Tjahjono bermula dari rencananya untuk maju dalam Pemilukada Pacitan. Rencana itu kemudian disambar Sunadji dan tiga rekannya untuk membantu mengumpulkan fotokopi KTP untuk keperluan pencalonan Nur. Mereka berjanji sanggup mengumpulkan dukungan hingga 30 ribu KTP.

Hal tersebut guna memenuhi syarat yang ditentukan KPU Kabupaten Pacitan, dimana calon independen yang maju hanya disyaratkan mengumpulkan dukungan 25 ribu KTP. Namun hingga hari penutupan, Sunadji dkk hanya mampu mengumpulkan dukungan 10 ribu KTP.

"Meski jumlahnya kurang dari yang dijanjikan, klien saya tetap memberikan dana yang jumlahnya tidak sedikit kepada tim suksesnya tersebut," kata kuasa hukum Nur Tjahjono, Maruli Tua Silaban.

Menurut Maruli, mantan tim sukses kliennya tersebut kemudian menggugat secara perdata ke PN Pacitan, karena kliennya dinilai ingkar janji. "Namun di persidangan, tuduhan mereka tidak terbukti. Dan majelis hakim menolak gugatan mereka secara keseluruhan," paparnya.

Sebelumnya, pada 9 November 2011 lalu, Nur juga dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan mantan tim suksesnya yang mengusung dirinya lewat jalur partai politik dalam Pemilukada Pacitan 2010 lalu. Selama kasus bergulir, Nur sempat mendekam di penjara selama 105 hari.

Majelis hakim dalam amar putusannya menilai, Nur tak terbukti melakukan tindak pidana sesuai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Atas vonis bebas ini, Nur dilepas penahananan yang sudah lebih dari tiga bulan dijalaninya. Biaya perkara juga dibebankan kepada negara.

Ical Oligarki, Tak Layak Jadi Presiden - nasional.inilah.com

Jakarta - Penetapan Aburizal Bakrie sebagai calon tunggal pada Rapat Pimpinan Nasional Khusus (Rapimnasus) juli 2012 mendatang, dinilai sebagai langkah oligarki dalam kepemimpinan partai politik.

"Itu lah yang saya sebut sebagai oligarki yang berkembang dalam parpol. Ketum yang kepemimpinannya oligarki tidak layak jadi Presiden," ujar pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddi Haris, di gedung DPR Jakarta, senin (30/4/2012).

Dalam Rapimnasus yang rencananya diselenggarakan awal juli 2012 ini, agenda utama adalah penetapan Aburizal Bakrie atau Ical sebagai calon Presiden dari Golkar. Ical menegaskan, penetapan dirinya adalah amanat Rapimnasus 2011 lalu. Dan jika tidak dilaksanakan maka DPP Golkar melanggar aturan.

"Disayangkan kalau Rapimnasus Golkar langsung menetapkan Ical sebagai Presiden. Mestinya sebelum itu disepakatkan dulu mekanisme pencalonan Presiden yang dianut partai Golkar semacam apa," katanya.

Sebab, lanjut dia, sejauh ini Golkar tidak membeberkan metode apa yang digunakan sehingga Ical langsung ditetapkan. Menurutnya, penetapan Ical sebagai capres 2014 hanya segelintir orang saja, dan cenderung dipaksakan.

"Memimpin partai saja sudah oligarki, yang memaksakan kehendak atau putuskan sesuatu atas dasar kelompok kecil," katanya.

Polisi Tegur Lisan Mobil yang Ditumpangi Anas - metropolitan.inilah.com


Jakarta - Polda Metro Jaya tidak memberi sanksi terhadap penggunaan plat nomor palsu di mobil yang ditumpangi oleh Anas Urbaningrum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, petugas hanya menghimbau agar mobil yang digunakan oleh ketua umum Partai Demokrat itu kembali memasang plat nomor polisinya yang asli.
"Kita tidak berikan sanksi, sifatnya hanya teguran saja supaya tidak menggunakan lagi plat palsunya dan segera dipasang plat yang aslinya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (30/4/2012).
Dia menjelaskan, polisi sudah melakukan penelusuran setelah beredar di media massa mengenai adanya nomor ganda yang digunakan dua mobil yang ditumpangi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Polisi juga melakukan pemeriksaan di lokasi kediaman Anas kemudian pengecekan di Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Jadi, nomor yang di media itu bukan nomor asli milik Anas. Kita sudah telusuri dan periksa, memang ada yang terdaftar tetapi bukan yang dipakai dan beredar di media yakni B 1716 SDC," jelasnya.
Namun meski polisi saat ini hanya memberikan teguran saja, namun jika plat nomor palsu itu tetap digunakan, dan petugas menemukan berada di jalan, maka mobil tersebut akan ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karena Undang-undang juga tidak mengatur soal tilang, kecuali ketika ditemukan di jalan atau saat razia didapati tidak sesuai baru, kita kenakan tilang," tegasnya.
Dia menambahkan, polisi tidak akan melakukan pemanggilan terhadap Anas Urbaningrum untuk memberikan keterangannya. "Kita tidak panggil Anas, kan supirnya yang mengaku telah mengganti platnya dengan alasan suka diikuti kemudian ia membuatnya, kalau soal Anas tidak tahu silahkan tanyakan ke Anas ya," jelasnya lagi.
Kemudian, polisi hanya berbicara persoalan hukum. Kalau masyarakat melakukan penilaian kepada para pejabat yang asal menggunakan plat ganda, itu sebagai bentuk sanksi sosial. "Ya kalau pejabat-pejabat lainnya itu sah nomor platnya, tetapi yang kemarin kita cek itu memang tidak terdaftar," ucapnya.
Untuk diketahui, nomor plat yang dipersoalkan adalah mobil Kijang Innova dan Toyota Velfire dengan plat B 1716 SDC adalah palsu. Saat itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendampingi pemeriksaan istrinya di kantor tersebut. Saat kedatangannya, Anas tampak tiba dengan menumpangi mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 1716 SDC.

Wanita Lebih Suka Nge-Blog Ketimbang Pria - teknologi.inilah.com


California - Sebuah survei terbaru mengungkapkan bahwa wanita lebih suka nge-blog ketimbang kaum pria. Seperti apa?
Laporan terbaru dari Nielsen, menyatakan bahwa wanita lebih banyak terkait dengan media sosial ketimbang kaum pria. Wanita delapan persen lebih banyak ketimbang pria untuk urusan membuat blog online.
Lalu seperti dikutip dari Mashable, wanita 18% lebih banyak membuat akun di Facebook ataupun media sosial lainnya. Wanita pula yang paling konsumtif belanja di internet; yakni sebesar 12% lebih banyak ketimbang pria.
Sebuah studi pada Juni 2010 menemukan juga bahwa wanita menghabiskan waktuonline lebih banyak ketimbang pria, yakni 24,8 jam, dibandingkan pria yang hanya 22,9 jam.
Sementara laporan dari Rebtel pada 2011, menyatakan bahwa 68% dari wanita menggunakan internet agar tetap terhubung dengan keluarga dan teman. Sementara pria hanya 54% memiliki minat yang sama dalam menggunakan internet.
Studi dari firma Porter Novelli juga menemukan bahwa 65% wanita menggunakan media sosial internet sekali sepekan, sementara pria hanya 51% yang melakukan hal tersebut.

La Nyalla Sangsikan Klaim PSSI Djohar Arifin - inilah.com


Jakarta - Ketua Umum PSSI versi Kongres Luar Biasa (KLB) Ancol La Nyalla Matalitti membantah pihaknya tidak diundang oleh tim Taskforce AFC dalam pertemuan di Malaysia.
AFC mengundang dua kubu yang tengah berkonflik di sepak bola Indonesia. PSSI versi Djohar Arifin Husin dan PSSI versi La Nyalla Mattalitti. Namun kubu Djohar mengklaim bahwa undangan bukan disampaikan kepada PSSI versi La Nyalla, tetapi hanya kepada PT Liga Indonesia yang menaungi Liga Super Indonesia (ISL), liga yang menjadi 'liga sempalan (breakaway league)', setelah tidak diakui Djohar.
Dengan demikian, klaim kubu Djohar, maka AFC dan FIFA memahami konflik PSSI sebatas dualisme kompetisi, bukan dualisme kepengurusan. Implikasinya, AFC dan FIFA tetap mengakui legitimasi Djohar.
Namun hal ini dibantah La Nyalla. Bahkan menurutnya, selain menemui Djoko Driono dan Hinca Panjaitan, perwakilan dari kubu La Nyalla, La Nyalla juga bertemu langsung dengan pihak AFC.
"Masa harus saya bilang dimana dan kapan saya bertemu dengan orang-orang AFC," ujar La Nyalla saat berbincang dengan INILAH.COM, Senin (30/4/2012).
Menurut Tri Goestoro, Sekretaris Jenderal PSSI versi Djohar Arifin, saat pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Bukit Bintang, Malaysia, Selasa (24/4/12) pihak AFC menekankan agar PSSI bisa mengakhiri dualisme kompetisi antara Liga Super Indonesia (ISL) dan Liga Primer Indonesia (IPL).
Wakil Sekjen PSSI versi Djohar, Tondo Widodo juga menjelaskan bahwa dalam pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia itu, tidak membahas mengenai kisruh organisasi atau dualisme kepengurusan. Melainkan hanya dualisme kompetisi.
Menanggapi itu, dengan santai La Nyalla menyebut perkataan Tri Goestorao itu sebagai kebohongan. "Ngga bener, bohong semua itu," katanya.
La Nyalla menilai dirinya tak perlu meladeni semua klaim sepihak dari Djohar Arifin dan kawan-kawan. Dia hanya ingin fokus melihat hasil penilaian Tim Taskforce AFC atas kisruh dualisme PSSI.
"Yang penting lihat hasilnya saja," Tegasnya.
Dia optimis, hasil penilaian Tim Taskforce AFC akan mengakhiri kemelut di tubuh sepak bola tanah air.

Ibunda Almarhum Adjie: Angie Sehat, Baik, & Cantik - nasional.inilah.com

Jakarta - Setelah hampir sejam menjenguk Angelina Sondakh atau Angie di rutan Salemba cabang KPK, rombongan keluarga yang juga turut membawa serta putra tunggal Angie dengan almarhum Adjie Massaid, Keanu Jabar Massid, akhirnya meninggalkan gedung KPK, Senin (30/4/2012).

Mereka baru masuk ke rutan yang berlokasi di lantai basement gedung KPK pada pukul 10.30 WIB. Berdasarkan pengamatan dari balik kaca ruang khusus untuk menjenguk tahanan yang disebut ruang tatap muka, tampak Angelina yang mengenakan kaos hitam menyambut kedatangan putranya dengan terus memeluk dan menciumi bocah berumur dua tahun itu. Wajah Anggota DPR RI dari fraksi Partai Demokrat itu tak bisa menyembunyikan kebahagiannya.

Setelah melepas rindu dengan putra tunggalnya, giliran Angelina memberi ciuman di pipi kepada satu-persatu kerabat yang menjenguknya. Sekitar delapan orang yang menjenguk Angelina pagi ini termasuk ibunda almarhum Adjie Massaid, Ross Suyono.

Keanu tak mengerti permasalahan apa yang sedang menimpa ibunya itu. Bocah berwajah ganteng itu pun kembali dengan aktivitasnya memainkan mobil-mobilannya di sebuah meja bundar di ruang tunggu ruang tatap muka ditemani pengasuhnya.

Sementara ibu almarhum Adjie Massaid, Ross Suyono usai menjenguk tak mau berkomentar banyak soal pertemuan dirinya dengan Angelina Sondakh. Dia hanya mengatakan, bahwa kondisi Angelina sehat. "Dia sehat, baik dan cantik, tidak ada keluhan," katanya singkat usai menjenguk.

Ini adalah hari ke-empat Angelina menjalani tahanan di rutan Salemba Cabang KPK yang berlokasi di ruang basement KPK. Angelina yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet dan Kemendikbud itu ditahan sejak Jumat petang lalu setelah menjalani pemeriksaan untuk yang pertama kalinya. 

Minggu, 29 April 2012

Modus Korupsi Angie di Kemenpora-Kemendikbud Sama - nasional.inilah.com

 Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto mengatakan, ada konstruksi modus korupsi yang sama antara proyek wisma atlet di Kemenpora dengan proyek di Kemendikbud yang disangkakan kepada anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh.

"Kasus ini kan tidak terlepas dari kasus wisma atlet. Kasus ini berkaitan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan itu di Jakarta, Senin (30/4/2012).

Kesamaan itu, dijelaskannya, yaitu terkait adanya pemberian janji atau hadiah yang diterima Angelina sebagai Anggota Banggar DPR RI dari Komisi X yang memiliki wewenang untuk membahas anggaran. Komisi X DPR merupakan komisi yang menangani masalah pendidikan, kebudayaan, olahraga, pemuda, seni, dan pariwisata.

Karenanya, KPK juga mengembangkan ke dugaan korupsi dalam pembahasan anggaran di Kemendikbud terhadap Angelina selain dari kasus dugaan korupsi dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Sumatra Selatan, di mana Angelina disebut menerima hadiah sebesar Rp5 miliar dari Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, bekas rekan separtai Angelina.

DPR Tambah Anggaran Kunjungan Kerja - nasional.inilah.com


Jakarta - Anggaran kunjungan DPR pada tahun 2012 mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun 2011 lalu. Kenaikan anggaran ini mencapai Rp 3,4 miliar.

Data dari Forum Indoonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), alokasi anggaran plesiran DPR pada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2012 sebesar Rp.140 miliar (Rp 140.852.557.000), dan untuk tahun 2011 sebesar Rp.137 miliar (Rp 137.450.310.000). Berarti dari tahun 2011 ke tahun 2012, kunjungan Plesiran DPR ke luar negeri mengalami kenaikan sebesar Rp.3.4 miliar.

Kordinator investigasi dan advokasi FITRA, Uchok sky khadafi mengatakan alokasi anggaran kunjungaan Plesiran DPR pada tahun 2012 sebesar Rp.140 miliar sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja Luar negeri.
"Sebesar Rp.861 juta, dan biaya Visa kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp.1.4 miliar. Sedangkan alokasi anggaran kunjungan plesiran DPR untuk tahun 2011 sebesar Rp.137 miliar, sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp.674 juta, dan biaya visa kunjungaan kerja luar negeri sebesar Rp.1.6 miliar," jelas Uchok dalam rilis yang diterima INILAH.COM, Senin (30/4/2012).

Dijelaskannya, naiknya alokasi anggaran kunjungaan Plesiran anggota dewan untuk tahun 2012 ini disebabkan setiap pembentukan atau pembahasan RUU, alokasi anggaran untuk kunjungaan kerja Luar negeri mulai dari komisi I sampai XI dan Baleg, rata-rata dipatok sebesar Rp.3.2 miliar.
"Padahal, untuk tahun 2011, hanya sebesar Rp.1.7 miliar per-komisi atau untuk satu alat perlengkapan. Jadi, alokasi anggaran total untuk pembentukan atau pembahasan RUU di dpr mulai dari komisi I sampai XI, ditambah Baleg, untuk tahun 2012 sebesar Rp.39.2 miliar, dan untuk tahun 2011 hanya sebesar Rp.22.3 miliar," jelasnya.

Walau begitu, memang ada pengurangan alokasi anggaran kunjungan luar negeri dari komisi I sampai XI untuk "pengawasan Pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah sebesar Rp.18.2 miliar.
"Di mana alokasi anggaran tahun 2012 sebesar Rp.27.3 miliar dan untuk tahun 2011 sebesar Rp.45.5 miliar," katanya.

Jadi, dari jumlah total anggaran plesiran sebesar Rp.140 miliar, anggota dewan mempergunakan taktik seperti anggaran kunjungan luar negeri untuk pembentukan atau pembahasan RUU mereka naikan. Sedangakan alokasi anggaran kunjungan luar negeri untuk "pengawasan Pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah mereka turunkan anggarannya.
"Masih ada waktu untuk melakukan revisi anggaran DPR sesuai dengan PMK ( peraturan Mneteri Keuangaan) NO.49/PMK.02/2012, pasal 43 ayat (1), batas akhir penerimaan usul revisi anggaran yaitu a, tanggal 12 Oktober 2012 untuk revisi anggaran pada direktorat Jenderal Anggaran, b, tanggal 29 oktober 2012 untuk revisi DIPA pada direktorat Jenderal Perbendaharaan," jelasnya.

Jika tidak, lanjut Uchok, masyarakat akan semakin membenci DPR. Seperti yang terjadi ketika kunjungan kerja anggota Komisi I DPR ke Jerman beberapa hari yang lalu.

Kurtubi: Pemerintah Mencari Masalah Baru - ekonomi.inilah.com


PEMERINTAH tampaknya tetap ngotot untuk membatasi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium bagi mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke atas. Nanti, rakyat akan didorong untuk pindah secara massal dari premium ke pertamax.
Persoalan, apakah beleid baru ini bisa berjalan efektif atau tidak? “Sulit,” kata pengamat perminyakan, Kurtubi. Berikut petikan wawancara Noor Yanto dariInilahREVIEW dengan Kurtubi, Direktur Center for Petroleum and Energy Economics, Jumat malam pekan lalu.
Apa dampak kebijakan pembatasan BBM bersubsidi bagi perekonomian nasional?
Pengaruhnya sangat besar karena pemilik kendaraan mau tidak mau dipaksa pindah dari premium ke pertamax. Bagi rakyat, ini jelas identik dengan penambahan anggaran belanja keluarga. Ini namanya biaya terselubung. Asal tahu saja, banyak kendaraan 1.500 cc itu sehari-hari digunakan untuk pergi ke kantor dan mengantarkan barang jasa. Dengan demikian akan ada kenaikan harga barang maupun jasa. Kenaikan harga akan terjadi secara kumulatif. Dampaknya, daya beli masyarakat akan turun.
Berapa besar anggaran subsidi BBM bisa dihemat dari kebijakan tersebut?
Jumlah kendaraan 1.500 cc akan berkurang separuhnya. Dengan demikian yang berkurang itu bisa dihemat.
Potensi yang akan muncul dengan pembatasan BBM bersubsidi tersebut?
Semuanya akan complicated. Persiapannya sendiri menyusahkan dan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pemerintah seperti mencari masalah baru. Oleh karena itu, mendingan tidak usah dilanjutkan karena tidak feasible. Kebijakan dari premium ke pertamax, lalu nanti akan kembali ke premium lagi. Untuk itu, kenapa tidak konversi saja ke gas? Cukup dipersiapkan sarana untuk itu. Lalu jika pemerintah bilang APBN jebol, cukup melakukan penghematan dalam belanja negara, kemudian tingkatkan pemasukan negara.
Persiapan pemerintah dan swasta seperti apa dalam kebijakan ini?
Kalau pemerintah siap saja. Tidak boleh ada pejabat yang mengatakan tidak siap. Nanti bisa dicopot. Selain itu, dia kan dapat jatah uang transport dari tempat kerjanya. Tapi bagi swasta, akan timbul masalah baru, yakni dasar hukumnya tidak jelas. Coba sebutkan pasal mana di KUHP yang melarang anggota masyarakat membeli premium? Masa di setiap pompa bensin harus ada polisi yang menjaga. Jumlah polisi saja sudah kurang, apalagi harus ditugasi menjaga pompa bensin. Semuanya terlalu complicated. Solusi yang salah dan menimbulkan masalah. Seharusnya lakukan diversifikasi BBM, yakni mengurangi penggunaan BBM dan mendorong penggunaan gas.
Bagaimana dengan opsi kenaikan harga BBM?
Malah lebih mudah menaikkan harga, karena tidak membutuhkan pengawasan.
Mana yang lebih menguntungkan, membatasi atau menaikkan harga BBM?
Lebih menguntungkan dinaikkan, karena ada kenaikan pendapatan negara. Contohnya dari sektor migas. Renegosiasi ulang kontrak penjualan harga gas keluar negeri dengan harga normal. Itu bisa menambah pendapatan negara hingga Rp. 30 triliun per tahun. Kemudian efisiensi cost recovery, efisiensi mekanisme impor minyak dan menaikkan royalti pertambangan.

Korupsi Angie, Bagai Luka Bernanah - nasional.inilah.com


 Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya melakukan pemeriksaan intensif terhadap Angelina Sondakh, untuk menangkap politisi lain yang terlibat skandal korupsinya. Apakah politisi itu seorang ‘ketua besar’, ‘bos besar’ atau siapapun, harus dikejar KPK melalui pembongkaran skandal Angie untuk menegakkan keadilan.
Angie tersangka kasus dugaan suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Dua skandal itu jelas korupsi struktural yang harus dibongkar secara struktural pula.
Penuntasan skandal Angie ini penting agar keterlibatan politikus lain dalam kasusnya bisa terungkap. Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus wisma atlet oleh KPK. Politisi Partai Demokrat ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap aliran uang ke sosok 'bos besar' dan 'ketua besar' yang selama ini terungkap di persidangan.
" Angie merupakan pintu masuk untuk mengusut lebih jauh kasus cek pelawat ini. Kalau memang dia sudah mengoper uang ke Ketua Besar dan Bos Besar itu, maka dia harus ungkap ke KPK," papar pengamat hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari.
Terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang menyebut sosok 'ketua besar' adalah Mirwan Amir sedangkan ‘bos besar’ adalah Anas Urbaningrum. Julukan muncul dalam percakapannya dengan Angie via Blackberry Messenger.
Dalam percakapan itu, Angie meminta jatah untuk ‘ketua besar' dan 'bos besar' kepada Rosa merupakan Direktur Marketing dari Permai Grup. Dan pihak Permai Grup akhirnya meyanggupi permintaan Angie dengan mengirimkan uang Rp 5 milliar ke gedung DPR, tempat di mana Angie bekerja. Bukti pengiriman uang inilah yang konon menjadi bukti material untuk menjerat Angie jadi tersangka.
Tanda tanya pun muncul, apakah Angie akhirnya benar-benar sudah mengirimkan uang itu kepada 'ketua besar' dan 'bos besar'? Jika memang demikian adanya maka, KPK dapat menjadikan Angie pintu masuk untuk mengusut aliran dana itu.
Khusus untuk sosok 'ketua besar' Mirwan Amir, Rosa di persidangan pernah menyebut jika Wakil Ketua Badan Anggaran ini merupakan orang yang mengurusi jatah untuk Demokrat. “Bu Angie itu selalu bilang 'ketua besar' itu kaitannya dengan jatah Demokrat tapi waktu itu dibilang Pak Mirwan,” kata Rosa saat bersaksi untuk M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, awal Januari (16/1/2012).
Hal tersebut diketahui Rosa dari pesan singkat yang dikirimkan Angie, sapaan Angelina, saat menanyakan perihal permintaan dana guna pembahasan proyek wisma atlet untuk ‘ketua besar’. Rosa melanjutkan dalam pembicaraan tersebut Angie sempat mengatakan kalau tidak ada uang, maka anggaran proyek tersebut tidak akan turun. “Saya tanya untuk apa, katanya (Angie) untuk apa, ya biasalah untuk pimpinan Banggar ," papar Rosa.
"Keterlibatan politikus dari Komisi X DPR hingga Banggar (Badan Anggaran DPR) dapat diungkap," kata peneliti bidang hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal, Fariz, Minggu (29/4/2012).
Selain Angelina, ada nama anggota DPR lain yang disebut menerima aliran uang dari Grup Permai, perusahaan Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, saksi Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang mengatakan anggota Komisi X DPR asal fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster mendapat uang Grup Permai. Koster dan Angelina disebut menerima Rp2 miliar dan Rp 3miliar. Uang tersebut dicatat Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Grup Permai) sebagai belanja proyek wisma atlet.
Sekitar Mei 2010, miliaran rupiah uang yang dibungkus kardus itu diantarkan sopir Yulianis ke ruangan Koster di lantai enam gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun, keterangan itu dibantah Koster. Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat lalu mengatakan, terbuka kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus yang menjerat Angelina ini. Hal tersebut tergantung ada tidaknya dua alat bukti yang cukup.
Adapun Angelina atau Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek di dua kementerian. KPK menemukan beberapa transaksi mencurigakan terkait Angelina dalam hal ini.
KPK kini telah menahan Angie di Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK yang berlokasi di lantai dasar gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Politisi perempuan itu menjadi sorotan publik karena skandal korupsinya berjamaah, ibarat penyakit bernanah-nanah.