Senin, 09 April 2012

Cabuli Artis FTV, Sopir Blue Bird Melarikan Diri? - metropolitan.inilah.com

Jakarta - Upaya kepolisian untuk menghadirkan sopir taksi Blue Bird, untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap artis Film Televisi (FTV) berinisial JM, akan mengalami kendala.

Pasalnya, sopir taksi Blue Bird yang diketahui berinisial RM itu, diduga telah melarikan diri dari tempat tinggalnya. "Kita sempat menyambangi rumahnya tapi yang bersangkutan waktu itu tidak di tempat dan keluarganya juga tidak tahu dimana RM berada," kata AKBP Dian Perri, Kasat Reskrim Polres Jaktim, Selasa (10/4/2012).

Pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan terhadap RM untuk dimintai keterangan dengan batas waktu hingga Kamis (12/4) lusa. Jika yang bersangkutan tetap tidak bisa hadir maka dilayangkan lagi surat panggilan kedua.

"Kita harap dia bisa kooperatif. Untuk panggilan yang pertama, kita sudah tetapkan statusnya sebagai tersangka dan minggu ini juga kita layangkan pemanggilan kedua sekaligus surat perintah untuk membawanya langsung," tegasnya.

Dalam pemanggilan itu, RM akan ditanyakan terkait tuduhan pencabulan yang dilakukan terhadap artis JM. Jika memang RM terbukti, maka dikenai Pasal 285 tentang pencabulan dengan sanksi hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya Polres Jaktim juga telah memanggil empat orang saksi terkait kasus tersebut diantaranya si korbannya sendiri (JM), satpam gereja dimana saat itu korban naik taksi, operator taksi dan pemilik kos-kosan yang sempat disinggahi pelaku dan korban. "Sementara ini belum ada hasil, namun pemilik kos mengakui melihat korban dan pelaku memang masuk kamar kos," ujar Dian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar