Kamis, 26 April 2012

Demokrat Pasrahkan Angie di Tangan KPK - nasional.inilah.com


Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mempasrahkan nasib Angelina Sondakh alias Angie di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada kepastian hukum, kalau bersalah nyatakan bersalah, atau sebaliknya, kalau tidak bersalah juga nyatakan tidak bersalah," kata Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, saat dihubungi, Jumat (27/4/2012).

Angie ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet pada Februari 2012. Namun, baru pada Jumat (27/4/2012) ini mantan Putri Indonesia itu diperiksa.

"Partai Demokrat mendorong Angie kooperatif. Memenuhi proses hukum yang sedang ditangani KPK. Sebagai partai, kami akan mendorong kadernya yang diduga terkena kasus hukum untuk mematuhi proses hukum dengan baik," ujar Didi.

Demokrat, lanjutnya, berharap ada kepastian hukum pada Angie. "Partai Demokrat berharap kasus yang diduga melibatkan kadernya itu bisa lekas tuntas," tambah dia.
Sebagaimana diberitakan, KPK hari ini memeriksa Angie sebagai tersangka kasus wisma atlet dan yang bersangkutan telah memenuhi panggilan sejak pukul 09.39. Ia didampingi pengacaranya, Teuku Nasrullah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar