Selasa, 03 April 2012

Denny Indrayana Dinilai tak Tahu Jabatannya - nasional.inilah.com

 Jakarta - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, karena yang bersangkutan tidak paham dengan jabatannya.

"Dia politisi, bukan penegak hukum," kata Eva di gedung DPR, Rabu (4/4/2012).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, jika memang ada peredaran narkoba di lapas seharusnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian guna dilakukan penindakan tersebut.

"Harusnya dia fokus ke pembenahan sistem biar menjadi pencegahan sistemik, agar tidak abuse of power. Denny orang luar yang tidak paham politik birokasinya," kata

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhak memberikan sanksi kepada Denny atas tindakannya karena SBY yang mengangkat wakil menteri. "Itu karena yang menunjuk, kan Presiden. Amir Syamsuddin tidak menunjuk Denny," tambah Eva.

Sebelumnya, Denny diberitakan memukul petugas sipir di Lapas Pekanbaru saat ia dan BNN sidak. Denny mengakui adanya pemukulan itu tetapi membantah ia yang melakukannya. Sedangkan, menurut pihak lapas, ada beberapa saksi yang melihat pemukulan yang dilakukan Denny.

Atas insiden ini, Komisi III DPR berencana memanggil Menkumham Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar