Minggu, 29 April 2012

DPR Tambah Anggaran Kunjungan Kerja - nasional.inilah.com


Jakarta - Anggaran kunjungan DPR pada tahun 2012 mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun 2011 lalu. Kenaikan anggaran ini mencapai Rp 3,4 miliar.

Data dari Forum Indoonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), alokasi anggaran plesiran DPR pada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2012 sebesar Rp.140 miliar (Rp 140.852.557.000), dan untuk tahun 2011 sebesar Rp.137 miliar (Rp 137.450.310.000). Berarti dari tahun 2011 ke tahun 2012, kunjungan Plesiran DPR ke luar negeri mengalami kenaikan sebesar Rp.3.4 miliar.

Kordinator investigasi dan advokasi FITRA, Uchok sky khadafi mengatakan alokasi anggaran kunjungaan Plesiran DPR pada tahun 2012 sebesar Rp.140 miliar sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja Luar negeri.
"Sebesar Rp.861 juta, dan biaya Visa kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp.1.4 miliar. Sedangkan alokasi anggaran kunjungan plesiran DPR untuk tahun 2011 sebesar Rp.137 miliar, sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp.674 juta, dan biaya visa kunjungaan kerja luar negeri sebesar Rp.1.6 miliar," jelas Uchok dalam rilis yang diterima INILAH.COM, Senin (30/4/2012).

Dijelaskannya, naiknya alokasi anggaran kunjungaan Plesiran anggota dewan untuk tahun 2012 ini disebabkan setiap pembentukan atau pembahasan RUU, alokasi anggaran untuk kunjungaan kerja Luar negeri mulai dari komisi I sampai XI dan Baleg, rata-rata dipatok sebesar Rp.3.2 miliar.
"Padahal, untuk tahun 2011, hanya sebesar Rp.1.7 miliar per-komisi atau untuk satu alat perlengkapan. Jadi, alokasi anggaran total untuk pembentukan atau pembahasan RUU di dpr mulai dari komisi I sampai XI, ditambah Baleg, untuk tahun 2012 sebesar Rp.39.2 miliar, dan untuk tahun 2011 hanya sebesar Rp.22.3 miliar," jelasnya.

Walau begitu, memang ada pengurangan alokasi anggaran kunjungan luar negeri dari komisi I sampai XI untuk "pengawasan Pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah sebesar Rp.18.2 miliar.
"Di mana alokasi anggaran tahun 2012 sebesar Rp.27.3 miliar dan untuk tahun 2011 sebesar Rp.45.5 miliar," katanya.

Jadi, dari jumlah total anggaran plesiran sebesar Rp.140 miliar, anggota dewan mempergunakan taktik seperti anggaran kunjungan luar negeri untuk pembentukan atau pembahasan RUU mereka naikan. Sedangakan alokasi anggaran kunjungan luar negeri untuk "pengawasan Pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah mereka turunkan anggarannya.
"Masih ada waktu untuk melakukan revisi anggaran DPR sesuai dengan PMK ( peraturan Mneteri Keuangaan) NO.49/PMK.02/2012, pasal 43 ayat (1), batas akhir penerimaan usul revisi anggaran yaitu a, tanggal 12 Oktober 2012 untuk revisi anggaran pada direktorat Jenderal Anggaran, b, tanggal 29 oktober 2012 untuk revisi DIPA pada direktorat Jenderal Perbendaharaan," jelasnya.

Jika tidak, lanjut Uchok, masyarakat akan semakin membenci DPR. Seperti yang terjadi ketika kunjungan kerja anggota Komisi I DPR ke Jerman beberapa hari yang lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar