Rabu, 25 April 2012

Eskspansi Bank Berat di Modal - ekonomi.inilah.com


Jakarta - Monetary Authority of Singapura (MAS), akhirnya, melontarkan jawaban. Kata dia, Negeri Singa itu terbuka bagi investor yang ingin membuka bank atau cabang bank yang datang dari negara manapun. Tak terkecuali perbankan Indonesia.
Pernyataan ini dikemukakan Angelina Fernandez, Direktur Komunikasi MAS, untuk menanggapi tuntutan penerapan azas resiprokal (kesetaraan) yang digaungkan para bankir Indonesia. Bahkan, kata dia, bank dari negara manapun diperkenankan membuka sampai 24 kantor cabang di Singapura.
Seperti diketahui, perbankan di tanah air sekarang heboh gara-gara Bank DBS mengambil alih 67,4% saham Bank Danamon dari Asia Financial Pte Ltd (persahaan yang sahamnya sama-sama dimiliki Temasek). Para bankir menganggap, asing terlalu mudah menguasai bank di Indonesia. Sebaliknya, bank di Indonesia sangat sulit membuka gerai di negara lain (termasuk Singapura).
Yang jadi pertanyaan, benarkah apa dan dikemukakan Direktur MAS bahwa Singapura membuka diri bagi bank asing? Jawabnya, pasti benar. Hanya saja, syarat yang diterapkan sangat ketat.
Dalam hal permodalan, misalnya, Indonesia hanya menetapkan angkaminimal Rp 100 miliar. Sementara di Singapura, investor baru bisa menguasai bank jika memiliki modal US$ 855 juta atau sekitar Rp7,7 triliun. Dua negara tetangga dekat kita juga memberlakukan syarat permodalan yang cukup tinggi. Seperti Malaysia dan Thailand, yang sama-sama mengharuskan investor menyetor modal minimal US$ 500 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun.
Makanya, kalau menerapkan azas resiprokal, tampaknya kita juga harus memberlakukan syarat permodalan seperti itu. Tapi, khusus untuk bank asing saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar