Senin, 30 April 2012

Hari Ini KPK Periksa Gubernur Riau, Rusli Zainal - nasional.inilah.com

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (1/5) akan memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zaenal terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Riau untuk penyelenggaraan PON ke 18 tahun 2012 yaitu pemberian suap ke anggota DPRD Riau.

"Ya rencananya yang bersangkutan (Rusli) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Selasa (1/5/2012).

Pemeriksaan pimpinan daerah dari partai Golongan Karya itu rencananya akan dilakukan di gedung KPK, Jakarta. Namun Johan belum mengungkapkan lebih detail sebagai saksi atas tersangka siapa Rusli akan dimintai keterangannya. "Nanti saya lihat lagi jadwalnya," sambung Johan.

KPK dalam kasus dugaan pemberian suap ini sudah menetapkan empat tersangka yaitu, dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Dalam kasus ini, Imigrasi Kemenkum dan HAM atas permintaan KPK, sudah mencegah berpergian ke luar negeri terhadap Rusli Zaenal. Rusli dianggap tahu latar perkara tersebut.

Untuk diketahui, Korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu. Dari penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yaitu uang dugaan penyuapan sebesar Rp900 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar