Rabu, 11 April 2012

JAPFA Bakal Merger dengan Multibreeder Adirama - pasarmodal.inilah.com

Jakarta - PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) bakal menggabungkan usaha (merger) dengan PT Multibreeder Adirama Indonesia Tbk (MBAI).

Saat ini, JAPFA memiliki saham Multibreeder sebesar 73%. Selain itu, JAPFA juga akan melakukan penggabungan usaha dengan dua anak usaha yang sahamnya dimiliki Multibreeder (wholly owned subsidiaries) yaitu PT Multiphala Adiputra (MPA) dan PT HIDON (Hidon).

"JAPFA, Multibreeder, MPA, dan Hidon telah menandatangani kesepakatan awal (Letter of Intent/LOI) pada tanggal 11 April 2012, sehubungan dengan rencana penggabungan usaha tersebut dimana JAPFA akan menjadi perusahaan penerima penggabungan," papar Direktur JAPFA Ign.Herry Wibowo, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Adapun tujuan dari penggabungan ini, lanjutnya, adalah agar dapat memberikan manfaat di bidang operasional yaitu adanya integrasi dan pengendalian di bidang operasional sehingga mempercepat dalam pengambilan keputusan, maupun penetapan strategis bisnis.

Tujuan lainnya adalah pada bidang pendanaan, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi biaya, pada bidang administrasi yaitu terjadinya efisiensi di bidang administrasi melalui perampingan struktur perusahaan, dan terkahir pada bidang pemenuhan kepatuhan (compliance) yaitu dapat terhindar dari adanya duplikasi sehubungan dengan pemenuhan ketentuan pasar modal dan bursa efek.

Berdasarkan LOI, JAPFA dan Multibreeder setuju untuk mengusulkan kepada masing-masing pemegang sahamnya bahwa penggabungan akan dilaksanakan berdasarkan penilaian yang telah dilakukan atas JAPFA dan Multibreeder oleh m asing-masing penilai independen, yaitu KJPP Ruky Safrudin & Rekan dan KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan.

"Berdasarkan penilaian tersebut harga pasar wajar saham JAPFA adalah Rp4.352 per saham dan harga pasar wajar Multibreeder adalah Rp13.164 per saham," tuturnya.

Ia melanjutka, pada tanggal efektif penggabungan usaha, JAPFA akan mengeluarkan saham baru bagi pemegang saham minorotas Multibreeder. "Rasio pertukaran dalam penggabungan akan didasarkan atas harga pasar wajar JAPFA dan Multibreeder sebagaimana yang disebutkan" pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar