Kamis, 12 April 2012

KPK Akan Periksa Ketua DPRD Jateng - nasional.inilah.com

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Murdoko sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ke anggota DPRD, Jumat (13/4).

"Ya Murdoko akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka SHS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis (12/4/2012).

Ini bukan pemeriksaan yang pertama bagi Murdoko, awal April lalu ia diperiksa untuk kasus yang sama. KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Soemarmo HS, jadi tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap APBD Semarang.

Politisi asal PDIP itu dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap dua anggota DPRD, Sumartono (PD) dan Agung Purno Sarjono (PAN) serta Sekda Pemkot Semarang, Akhmat Zaenuri pada 24 Oktober 2011. Pada awalnya, KPK mendapatkan bukti Rp 40 juta, namun setelah ditelusuri dana suap mencapai Rp400 juta. Di luar itu, disebut-sebut ada dana miliaran rupiah yang siap digelontorkan untuk memperlancar pembahasan APBD 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar