Rabu, 11 April 2012

KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Angie dan Miranda - nasional.inilah.com

Jakarta - Hingga kini belum ada kejelasan kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet, Angelina Sondakh maupun tersangka dugaan suap ke anggota dewan periode 1999-2004, Miranda Swaray Goeltom.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan dia belum mendapat informasi kapan keduanya akan diperiksa. Jangankan diperiksa sebagai tersangka, keduanya juga belum direncanakan untuk ditahan. "Belum ada informasi jadwal pemeriksaan keduanya," singkat Johan Budi ketika dikonfirmasi, Kamis (12/4/2012).

Padahal keduanya sudah sejak lama ditetapkan sebagai tersangka. Miranda ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 26 Januari 2012 dalam kasus dugaan suap ke anggota dewan Komisi IX DPR RI dalam pemilihan dirinya sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004. Sedangkan Angelina ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Februari lalu.

Ketua KPK Abraham Samad pernah mengatakan, bahwa keduanya akan dilakukan penahanan jika proses pemeriksaan perkaranya sudah selesai dan dilimpahkan ke pengadilan. Hal ini katanya, erat berkaitan dengan masa tahanan yang diatur untuk setiap tersangka yang sudah ditahan. Namun faktanya, hingga kini pun belum pernah ada saksi-saksi yang diperiksa baik untuk perkara Angelina maupun Miranda.

Ketika berhembus kabar bahwa pemeriksaan tidak kunjung dilakukan karena penyidik melakukan protes karena sebenarnya penetapan keduanya terlalu dipaksakan oleh Ketua KPK sementara belum ada alat bukti yang kuat untuk menjerat terhadapnya, lagi-lagi Abraham menepis pemberitaan itu dengan mengatakan, masalah pemeriksaan Angelina maupun Miranda adalah terkait strategi para penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

Abraham pun menegaskan, penyidik KPK telah berdasarkan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar