Kamis, 19 April 2012

KPK Telantarkan Penanganan Kasus Miranda-Angie - nasional.inilah.com

Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilainya lamban menangani kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia dan kasus wisma atlet.

"Logikanya memang keduanya sudah tersangka, jadi seharusnya penyidik KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk memproses perkara ini," ujar Aboe Bakar saat dihubungi, Jumat (20/4/2012).

Dia mengatakan, karena KPK melakukan penanganan kasus tidak mengenal proses SP3, maka, tidak ada alasan untuk mengulur-ulur penyidikan kedua kasus tersebut.

"Sehingga pastilah para penyidik KPK telah memiliki keyakinan 100% atas keterlibatan dua orang tersangka tersebut. Nah yang menjadi pertanyaan kenapa perkara Miranda-Angie kok sepertinya terlantar di KPK, memang banyak spekulasi yang berkembang bahwa ada upaya penyelamatan beberapa orang tertentu pada kasus tersebut," ungkapnya.

Dia mengatakan, tenggelamnya dua kasus ini diduga karena situasi politik saat ini yang tidak kondusif. Karena beberapa isu yang seharusnya tidak diperdebatkan menjadi isu yang hangat, sehingga pokok penyelidikan kedua kasus itu seakan tak terpantau.

"Memang persoalan Miranda-Angelina ini membawa banyak tanya buat kita, sepertinya persoalan pemberantasan korupsi kita tenggelam dengan hiruk pikuk percaturan politik di Senayan," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar