Minggu, 29 April 2012

Kurtubi: Pemerintah Mencari Masalah Baru - ekonomi.inilah.com


PEMERINTAH tampaknya tetap ngotot untuk membatasi pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium bagi mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke atas. Nanti, rakyat akan didorong untuk pindah secara massal dari premium ke pertamax.
Persoalan, apakah beleid baru ini bisa berjalan efektif atau tidak? “Sulit,” kata pengamat perminyakan, Kurtubi. Berikut petikan wawancara Noor Yanto dariInilahREVIEW dengan Kurtubi, Direktur Center for Petroleum and Energy Economics, Jumat malam pekan lalu.
Apa dampak kebijakan pembatasan BBM bersubsidi bagi perekonomian nasional?
Pengaruhnya sangat besar karena pemilik kendaraan mau tidak mau dipaksa pindah dari premium ke pertamax. Bagi rakyat, ini jelas identik dengan penambahan anggaran belanja keluarga. Ini namanya biaya terselubung. Asal tahu saja, banyak kendaraan 1.500 cc itu sehari-hari digunakan untuk pergi ke kantor dan mengantarkan barang jasa. Dengan demikian akan ada kenaikan harga barang maupun jasa. Kenaikan harga akan terjadi secara kumulatif. Dampaknya, daya beli masyarakat akan turun.
Berapa besar anggaran subsidi BBM bisa dihemat dari kebijakan tersebut?
Jumlah kendaraan 1.500 cc akan berkurang separuhnya. Dengan demikian yang berkurang itu bisa dihemat.
Potensi yang akan muncul dengan pembatasan BBM bersubsidi tersebut?
Semuanya akan complicated. Persiapannya sendiri menyusahkan dan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pemerintah seperti mencari masalah baru. Oleh karena itu, mendingan tidak usah dilanjutkan karena tidak feasible. Kebijakan dari premium ke pertamax, lalu nanti akan kembali ke premium lagi. Untuk itu, kenapa tidak konversi saja ke gas? Cukup dipersiapkan sarana untuk itu. Lalu jika pemerintah bilang APBN jebol, cukup melakukan penghematan dalam belanja negara, kemudian tingkatkan pemasukan negara.
Persiapan pemerintah dan swasta seperti apa dalam kebijakan ini?
Kalau pemerintah siap saja. Tidak boleh ada pejabat yang mengatakan tidak siap. Nanti bisa dicopot. Selain itu, dia kan dapat jatah uang transport dari tempat kerjanya. Tapi bagi swasta, akan timbul masalah baru, yakni dasar hukumnya tidak jelas. Coba sebutkan pasal mana di KUHP yang melarang anggota masyarakat membeli premium? Masa di setiap pompa bensin harus ada polisi yang menjaga. Jumlah polisi saja sudah kurang, apalagi harus ditugasi menjaga pompa bensin. Semuanya terlalu complicated. Solusi yang salah dan menimbulkan masalah. Seharusnya lakukan diversifikasi BBM, yakni mengurangi penggunaan BBM dan mendorong penggunaan gas.
Bagaimana dengan opsi kenaikan harga BBM?
Malah lebih mudah menaikkan harga, karena tidak membutuhkan pengawasan.
Mana yang lebih menguntungkan, membatasi atau menaikkan harga BBM?
Lebih menguntungkan dinaikkan, karena ada kenaikan pendapatan negara. Contohnya dari sektor migas. Renegosiasi ulang kontrak penjualan harga gas keluar negeri dengan harga normal. Itu bisa menambah pendapatan negara hingga Rp. 30 triliun per tahun. Kemudian efisiensi cost recovery, efisiensi mekanisme impor minyak dan menaikkan royalti pertambangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar