Minggu, 15 April 2012

Menggugat Calon Pimpinan OJK - ekonomi.inilah.com


SIAPA yang bakal terpilih menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2013? Oh…, jangan gusar. Sebentar lagi pasti ketahuan. Setidaknya, setelah anggota DPR menikmati masa reses, Mei mendatang. Di bulan itu, Komisi XI DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap 14 nama calon anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ke-14 nama calon DK OJK itu adalah pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya Panitia Seleksi DK OJK menjaring 21 nama. Nama-nama ini kemudian diserahkan kepada Presiden. Dari Presiden mengerucut menjadi 14 nama. Nah, 14 nama inilah yang Rabu pekan lalu diserahkan Presiden kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Dan, paling lambat Juni depan, DPR sudah menetapkan 9 anggota DK OJK untuk dilantik oleh Presiden.
Jumlah 9 itu merupakan formasi 2 – 7, yakni satu wakil Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan serta tujuh independen. Memang, sesuai dengan UU No. 21 tentang OJK, dua posisi di DK sudah dipastikan akan ditempati oleh pewakilan dari BI dan Kementerian Keuangan. Ini penting, mengingat OJK memiliki keterkaitan dengan otoritas moneter (BI) dan otoritas fiskal (Kementerian Keuangan).
“Oleh karena itu, lembaga ini memberikan tempat bagi perwakilan BI dan Kementerian Keuangan secara ex-officio,” kata Ketua Panitia Seleksa DK OJK, Agus Martowardojo. Walaupun ada perwakilan dari BI dan Kementerian Keuangan, Agus yakin OJK bisa independen seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau BI.
Berdasarkan informasi yang dimiliki majalah ini, nama Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad dan mantan Deputi Gubernur BI Achyar Ilyas, adalah dua nama yang tengah bersaing untuk posisi Ketua DK OJK. Mantan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri I Wayan Agus Mertayasa dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution kandidat yang bersaing untuk posisi Wakil Ketua.
Di posisi Kepala Eksekutif Perbankan, kandidat yang dijagokan adalah Direktur Internasional BI Nelson Tampubolon dan Wakil Direktur Bank Mandiri Riswinandi. Di posisi Kepala Eksekutif Pasar Modal nama kuat yang bersaing adalah Kepala Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida dan Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto.
Nama Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rahmatarwata dan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani akan bersaing untuk kursi Kepala Eksekutif Asuransi dan Jasa Keuangan. Auditor Utama Keuangan Negara VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ilya Avianto dan Executive Vice President Audit Internal Bank Mandiri Rijani Tirtoso menjadi kandidat untuk anggota bidang Audit.
Terakhir, nama mantan Ketua Pusat Penelitian dan Analisis Keuangan dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan Kepala Kantor BI Cabang New York Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono bakal memperebutkan anggota bidang Perlindungan Konsumen.
Konflik Kepentingan
Melihat 14 nama tersebut, sebagian besar calon DK OJK diisi oleh birokrat dan regulator, baik dari BI maupun Kementerian Keuangan. Celakanya lagi, nama-nama yang lolos sarat konflik kepentingan. Misalnya, calon terpilih memiliki latar belakang yang sama dengan Ketua Panitia Seleksi, yakni Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Komisaris Bank Mandiri Gunarni Soeworo.
"Pansel kan ada yang punya latar belakang Bank Mandiri, calonnya ada juga latar belakang Bank Mandiri. Itu akan jadi konflik kepentingan," kata Divisi Korupsi Politik LSM Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Apung Widadi.
Apung menyebut, sejumlah nama yang memiliki konflik kepentingan dengan Bank Mandiri, yaitu Wakil Direktur Bank Mandiri Riswinandi dan Executive Vice President Audit Internal Bank Mandiri Rijani Tirtoso.
Selain itu, ada mantan Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution dan Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto. Posisi kedua orang ini, kata Apung, adalah staf khusus Kementerian Keuangan. “Kalau begini, bagaimana enggak ada konflik kepentingan,” katanya.
Bahkan, Apung menuding ada satu calon yang diduga terlibat kasus dana talangan Bank Century. Siapa? Apung tak mau menyebutkan. Tapi, katanya, yang bersangkutan pernah diperiksa oleh KPK tahun 2010.
Aktivis ICW yang lain, Dadang Trisasongko menilai, Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad dan mantan Deputi Gubernur BI Achyar Ilyas, juga yang termasuk sarat konflik kepentingan dengan BI. Bahkan Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Harry Azhar Azis mengatakan, Muliaman merupakan kelompok yang awalnya menentang pembentukan OJK. “Dulu menolak, sekarang mendaftar, bagi saya integritasnya buruk,” kata Harry.
DPR memang punya wewenang untuk menolak calon-calon yang diajukan Presiden. Kata Harry, DPR memiliki waktu hingga Juni untuk menguji ke-14 calon tersebut. "Bila DPR tak setuju, calon bisa dikembalikan lagi ke Presiden," katanya “Nama yang tertolak tidak boleh diajukan lagi.”
Namun, Agus Martowardojo menolak semua tudingan itu. “Saya meyakini mereka adalah calon-calon yang terbaik untuk diseleksi selanjutnya,” ujar Agus.
OJK adalah lembaga pengawas jasa keuangan. OJK mengawasi industri perbankan, pasar modal, reksa dana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan asuransi. Karena itu, ia disebut sebagai lembaga superior. Maklum, saat ini saja jumlah dana yang tersimpan di lembaga keuangan mencapai Rp 7.000 triliun. “Karena itu, OJK harus lebih dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartuti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar