Selasa, 17 April 2012

OJK Bakal Sedot APBN Selama 5 Tahun - ekonomi.inilah.com

Jakarta - Anggaran pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) termasuk pembayaran gaji, bakal bergantung dari APBN hingga lima tahun ke depan, sejak pembentukan awal 2013 mendatang.

Ketua Tim Transisi OJK Mulia P Nasution mengatakan, iuran industri perbankan, non bank serta pasar modal yang diberikan ke OJK masih belum mencukupi kebutuhan operasional OJK setidaknya dalam 3-5 tahun ke depan. Dengan demikian, anggaran pembiayaan OJK masih akan bergantung dari APBN. "Paling tidak 3-5 tahun masih bergantung (dari APBN), karena iuran masih belum bisa membiayai sepenuhnya, yang dipungut dari industri," ungkap Mulia di Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Di sisi lain ia berharap iuran yang harus dikeluarkan oleh industri-industri terkait tidak sampai membebani hingga membuat pertumbuhan bisnis terhambat. "Karena, kalau dipungut dari industri harus mempertimbangkan kemampuan industri kita. Jangan sampai industri kita sampai kalah bersaing dengan industri sejenis dari negara lain," tuturnya.

Sebagai informasi, rencananya industri perbankan, non bank, maupun pasar modal akan dimintai iuran yang akan digunakan untuk membiayai operasional OJK. Namun besarannya hingga kini masih belum ditetapkan. Beberapa bankir berharap iuran tersebut tidak sampai membebani usahanya, karena mereka juga harus mengeluarkan sejumlah dana untuk membayar premi ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar