Kamis, 26 April 2012

Pemerintah Siap Lapor ke HAM Internasional - nasional.inilah.com

Jakarta - Penembakan terhadap tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditindak lanjuti oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah siap mengajukan persoalan ini ke pengadilan HAM internasional.

Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Ade Adam Noch mengatakan, pemerintah akan melaporkan kejadian penembakan tersebut ke pengadilan HAM internasional. "Kalau cukup kuat (bukti hasil otopsi, red) terbuka untuk melangkah sampai lapor ke perwakilan HAM internasional," kata Ade, dalam diskusi di polemik DPD, gedung DPR, Jumat (26/4/2012).

Ade menjelaskan, bahwa pihak Kementerian Luar Negeri sudah memberi sinyal untuk melapor ke PBB. Hanya, masih menunggu bukti-bukti hasil autopsi yang masih berlangsung. "Saya kira sekarang dalam proses. Komentar jubir Kemenlu masih menunggu autopsi di NTB," katanya.

Tiga orang TKI tewas tertembak di Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia. Mereka adalah Herman (34) dan Abdul Kadir (25) asal Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Pringgasela, Lombok Timur, serta Mad Noor (28) yang beralamat di Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Pringgasela, Lombok Timur.

Ada dugaan organ tubuh mereka diambil dan diperdagangan secara ilegal. Oleh karena itu, kepolisian melakukan autopsi ulang untuk mengetahui kondisi jenazah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar