Senin, 09 April 2012

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Alat Kesehatan - metropolitan.inilah.com

Jakarta - Jajaran Polresta Bekasi membekuk komplotan pencurian alat kesehatan dari sebuah truk yang melintas di ruas jalan tol di kawasan Bekasi. Bahkan para komplotan itu juga tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korbannya.

"Mereka melancarkan aksinya dengan membius korban dan mengambil truk yang berisi alat-alat kesehatan untuk dijual ke penadah," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Dedy Murti Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/4/2012).

Polisi menangkap sebanyak 11 tersangka dengan masing-masing pasal diantaranya berinisial ST alias SN alias Kriwil dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Selanjutnya SR, YA, HAS, YAS, IYUS, AR alias Diky dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Selain itu polisi juga menangkap empat tersangka yang dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan yaitu Z, LO, DW dan M yang berprofesi sebagai dokter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar