Senin, 30 April 2012

Polisi Tegur Lisan Mobil yang Ditumpangi Anas - metropolitan.inilah.com


Jakarta - Polda Metro Jaya tidak memberi sanksi terhadap penggunaan plat nomor palsu di mobil yang ditumpangi oleh Anas Urbaningrum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, petugas hanya menghimbau agar mobil yang digunakan oleh ketua umum Partai Demokrat itu kembali memasang plat nomor polisinya yang asli.
"Kita tidak berikan sanksi, sifatnya hanya teguran saja supaya tidak menggunakan lagi plat palsunya dan segera dipasang plat yang aslinya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (30/4/2012).
Dia menjelaskan, polisi sudah melakukan penelusuran setelah beredar di media massa mengenai adanya nomor ganda yang digunakan dua mobil yang ditumpangi Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Polisi juga melakukan pemeriksaan di lokasi kediaman Anas kemudian pengecekan di Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Jadi, nomor yang di media itu bukan nomor asli milik Anas. Kita sudah telusuri dan periksa, memang ada yang terdaftar tetapi bukan yang dipakai dan beredar di media yakni B 1716 SDC," jelasnya.
Namun meski polisi saat ini hanya memberikan teguran saja, namun jika plat nomor palsu itu tetap digunakan, dan petugas menemukan berada di jalan, maka mobil tersebut akan ditilang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karena Undang-undang juga tidak mengatur soal tilang, kecuali ketika ditemukan di jalan atau saat razia didapati tidak sesuai baru, kita kenakan tilang," tegasnya.
Dia menambahkan, polisi tidak akan melakukan pemanggilan terhadap Anas Urbaningrum untuk memberikan keterangannya. "Kita tidak panggil Anas, kan supirnya yang mengaku telah mengganti platnya dengan alasan suka diikuti kemudian ia membuatnya, kalau soal Anas tidak tahu silahkan tanyakan ke Anas ya," jelasnya lagi.
Kemudian, polisi hanya berbicara persoalan hukum. Kalau masyarakat melakukan penilaian kepada para pejabat yang asal menggunakan plat ganda, itu sebagai bentuk sanksi sosial. "Ya kalau pejabat-pejabat lainnya itu sah nomor platnya, tetapi yang kemarin kita cek itu memang tidak terdaftar," ucapnya.
Untuk diketahui, nomor plat yang dipersoalkan adalah mobil Kijang Innova dan Toyota Velfire dengan plat B 1716 SDC adalah palsu. Saat itu, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendampingi pemeriksaan istrinya di kantor tersebut. Saat kedatangannya, Anas tampak tiba dengan menumpangi mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 1716 SDC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar