Jumat, 13 April 2012

Polri: Siti Fadillah Masih Calon Tersangka - nasional.inilah.com

 Jakarta - Mabes Polri masih menunggu hasil sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, sebagai tersangka kasus pengasaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada 2005.

"Perkembangan mengenai Siti Fadilah masih kita tungggu hasil sidang. Apakah memenuhi unsurnya untuk dikategorikan sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen M Taufik, Jumat (13/4/2012).

Menurut Taufik, hingga saat ini Mabes Polri baru menetapkan 4 orang pegawai Kementerian Kesehatan sebagai tersangka, belum termasuk Siti Fadilah Supari, yang saat itu menjabat sebagai Menteri.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Mabes Polri. Hal itu dinyatakan oleh mantan bawahannya ketika bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Sebelumnya, dua mantan bawahan Fadilah, Mulya Hasjmy (mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan) dan Hasnawaty (mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005). Keduanya menjadi saksi untuk terdakwa M Naguib, yang pada proyek itu adalah mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk.

Kesaksian mereka didengar di persidangan bersamaan, kemudian salah satu penasihat hukum terdakwa menanyakan, “Kapan saksi terakhir diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dan dalam kaitan apa?”

Lalu, Mulya menjawab “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari, sekitar dua pekan lalu” ujar Mulya dan juga jawaban sama dari Hasnawaty. Kedua saksi telah berstatus terdakwa dalam perkara sama dan perkaranya sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan Hasmjy juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam proyek pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes.

Taufik membantah, bahwa Siti Fadilah telah ditetapkan sebagai tersangka sejak lama berdasarkan pengakuan Mulia di pengadilan Tipikor yg menyebutkan dirinya pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah supari.

"Justru itu, kita dapatnya demikian. Tapi penyidik jika menemukan fakta terpenuhinya perbuatan maka statusnya akan kami tingkatkan jadi tersangka," tegas Taufik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar