Selasa, 10 April 2012

RUU Pemilu Lewat Voting, Bahas PT Akan Alot - nasional.inilah.com

 Jakarta - Rancangan undang-undang (RUU) pemilu akan dilakukan voting di dalam paripurna DPR, Rabu (11/4/2012). Voting ini akan dilakukan setelah pembahasan di pansus RUU pemilu tidak menemui titik temu.

Isu krusial yang belum berhasil menemui titik terang adalah empat hal. Yaitu, parliamentary threshold (PT), daerah pemilihan (dapil), konversi suara menjadi kursi, dan sistem pemilu. Hasil rapat pansus, Selasa malam (10/4/2012) lalu, belum menemui titik terang karena masing-masing fraksi bersikukuh pada pendapat mereka.

Hasil pembahasan terakhir pansus RUU pemilu, Selasa itu, menegaskan empat isu krusial tersebut dibawa ke paripurna. Tetapi, tidak menegaskan seperti apa mekanisme votingnya.

Diperkirakan dalam paripurna pembahasan RUU pemilu ini akan berlangsung alot. Hanya saja, Ketua DPR Marzuki Alie memastikan tidak akan berlangsung ricuh seperti paripurna penaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kalau pun voting tidak seperti APBN-P, tidak ribut-ribut begitu. Karena kepentingan partai masing-masing sama, sebab kalau menyangkut kepentingan partai itu kompak," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu (11/4/2012).

Hingga rapat pansus terakhir, Golkar masih menginginkan PT sebesar 4%. Partai yang tergabung dalam setgab yaitu Demokrat, PPP, PAN, PKB, rata-rata sudah sepakat 3,5%. Sememtara itu, dalam pandangan mini fraksi di pansus, PKS mengusulkan PT 3,5 hingga 5%. PDI Perjuangan berjenjang dari 3% hingga 5%. Hanura dan Gerindra masih ingin 3%.

Walau begitu, Marzuki yakin tidak akan berlangsung alot seperti RUU APBN-P lalu. "Kalau rapat paripurna APBN-P itu politiknya mati hidupnya pemerintahan," katanya.

Selain RUU pemilu, dalam paripurna ini juga akan ditetapkan RUU penanganan konflik sosial (PKS), juga RUU perguruan tinggi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar