Sabtu, 21 April 2012

Vonis Nazaruddin, Demokrat Lega - nasional.inilah.com

Jakarta - Vonis pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepada terdakwa kasus suap Wisma Atlet memberikan angin segar bagi Partai Demokrat.

Pasalnya dalam pembacaan vonis tersebut, majelis hakim menilai tidak ada relevansinya kasus korupsi itu dengan pendanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung.

Ketua Departemen Bidang Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan, keputusan vonis tersebut harus dihargai oleh semua pihak khususnya Partai Demokrat.

"Partai Demokrat sekali lagi menyerahkan penuh proses hukum pada penegak hukum. Vonis tersebut tentu sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk karena dianggap mempersulit proses hukum karena yang bersangkutan sempat ke luar negeri," ujar Andi Nurpati saat dihubungi, sabtu (21/4/2012).

Menurutnya, dengan vonis yang diberikan kepada Nazaruddin sudah menjadikan dasar jika kongres Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu yang lalu tidak menggunakan dana dari aliran suap Wisma Atlet.

"Soal vonis, Partai Demokrat menghormati keputusan hukum dan tidak akan mencampuri putusan hukum tersebut. Fakta sudah membuktikan bahwa kasus wisma atlet ini tidak ada hubungan dengan Partai Demokrat," jelasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar