Rabu, 18 April 2012

Pengawasan OJK Diharap Lebih Terintegrasi - ekonomi.inilah.com

Jakarta - Dengan adanya otoritas jasa keuangan (OJK) diharapkan pengawasan lebih terintegrasi di masa mendatang.

"Kita harapkan pengawasan terintegrasi. Pada masa transisi kita memang masih sendiri-sendiri dan terlihat dari organisasi baru. Dalam pengawasan tersebut diharapkan menggunakan berbasis risiko terutama risiko tinggi," ujar Direktur Pengawasan Bank BI Endang Subari, saat ditemui wartawan pada acara 'Implementasi Sistem Pengawasan Pasar Modal dan IKNB oleh OJK' di Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Lebih lanjut Endang mengatakan, pihaknya juga menginginkan perpindahan yang smooth dalam masa transisi Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ke OJK. Adapun transisi dari BI dan Bapepam-LK ke OJK meliputi transisi kewenangan, SDM, dokumen dan penggunaan kekayaan. Selain itu, selama masa transisi BI dan Bapepam-LK tetap melaksanakan kewenangannya.

Endang menuturkan, pihaknya juga mempersiapkan struktur organisasi yang dapat mengisi kelemahan dan management protokol krisis pun dilakukan dengan mekanisme standar. "Setelah nanti ditinggal pengawasan BI. BI memiliki tugas untuk menegakkan stabilitas keuangan, punya unit baru dengan melakukan pemantauan, dan nanti buat kerjasama dengan OJK dan Menkeu," tambah Endang.

Selain itu, OJK nanti akan mengawasai makro dan mikro prudential. Dalam hal ini juga, OJK akan bekerjasama dengan BI. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar