Jakarta - Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y Thohari meminta seluruh anggota DPR yang memiliki senjata api untuk menyerahkannya kepada kepolisian.
"Kepala sama hitam, tetapi ancaman kan bisa saja berbeda-beda. Jadi saya tidak apriori mengatakan anggota DPR tidak perlu memiliki senjata api, dan bagi yang sudah terlanjur memiliki harus diserahkan kepada aparat keamanan," ujar Hadjriyanto di Gedung DPR, Senayan, Senin (7/5/2012).
Menurut dia, sebagai anggota DPR tentunya memiliki ancaman keamanan yang cukup berbahaya, namun tidak mengharuskan anggota DPR memiliki senjata api.
"Cuma dalam pengalaman hidup, saya kok rasanya tidak perlu senjata api segala. Sejauh pengalaman hidup saya sebagai anggota DPR selama empat periode kok tidak perlu sampai harus memiliki senjata api untuk melindungi diri. Kalau untuk pribadi, saya rasanya kok berlebihan alias lebay," tuturnya.
Dia menilai, apabila anggota DPR memiliki tingkat ancaman yang tinggi, maka tidak perlu sampai memiliki senjata api. Keamanan yang harus ditingkatkan adalah pengamanan dari pihak keamanan seperti polisi bukan dengan mempersenjatai dengan senjata api.
"Tapi saya tidak tahu dengan anggota-anggota DPR yang lainnya apakah memang benar sedemikian terancamnya jiwa mereka sehingga harus memiliki senjata api untuk melindungi diri dan keselamatan jiwanya," tandas Hadjriyanto. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar