Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas tersangka Wa Ode Nurhayati.
Anis yang mengenakan jas datang sekitar pukul 09.20 WIB dan sempat menggelar jumpa pers di ruangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu membantah terlibat dalam perkara yang melibatkan anggota Banggar DPR RI, Wa Ode Nurhayati dalam dugaan suap ke Wa Ode dalam pengalokasian dana PPID ke tiga kabupaten di Aceh.
"Kasus Wa Ode Nurhayati adalah kasus suap kepada yang bersangkutan sebagai pribadi dalam kapasitasnya sebagai anggota Banggar," ujar Anis di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Dalam pembahasan anggaran tersebut hingga disahkan dan mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan pun, lanjut Anis, dirinya dan pimpinan DPR RU lainnya sama sekali tak terlibat. "Kita di pimpinan sama sekali tak terlibat, itu bukan domain pimpinan, itu domain Banggar DPR RI dan Kemenkeu," katanya.
Atas agenda pemeriksaan hari ini, Anis menyampaikan terima kasih karena KPK memanggilnya untuk memberikan klarifikasi. "Saya merasa terhormat atas kesempatan membantu KPK menuntaskan kasus ini baik sebagai pribadi maupun sebagai pimpinan dewan yang secara khusus membindangi koordinasi ekonomi keuangan," ujar Anis.
Anis yang mengenakan dasi warna pink yang katanya dibeli di Istambul dan khusus dipakai untuk pemeriksaan hari ini pun mengaku siap memberikan keterangan yang selengkap-lengkapnya. "Saya siap selama kapan pun waktu yang dibutuhkan KPK untuk dimintai penjelasan," ujarnya sambil tersenyum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar