Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Datang sekitar pukul 09.10 WIB, lelaki bertubuh tambun itu tak banyak berkomentar.
"Saya sebagai saksi bu Miranda, nanti saja ya," ujar Emir yang mengenakan kemeja batik warna putih dipadu dengan celana bahan warna hitam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5/2012).
Emir akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Miranda Swaray Goeltom mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Miranda ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemberian cek perjalanan ke anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 ketika terpilih sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia.
Saat kejadian Emir Moeis menjabat sebagai Ketua Poksi Fraksi PDIP di Komisi IX DPR RI. Emir disebut-sebut juga turut menerima cek perjalanan yang mengalir ke Fraksi PDIP. Salah satu terpidana kasus itu, Agus Chondro meyakini bahwa Emir turut menerima aliran tersebut.
Cek perjalanan yang diambil oleh Dudhie Makmun Murod dari Nunun Nurbaetie pun kemudian dibagi-bagikan ke anggota fraksi PDIP lainnya di ruang kerja Emir di gedung DPR RI. Emir hingga kini memang tidak menjadi tersangka dalam kasus itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar