Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan, pada dasarnya pemerintah tak suka dengan sistem kerja outsourcing. Untuk itu pemerintah akan mengawasi penerapan sistem outsourcing secara ketat.
"Pada dasarnya pemerintah sama sekali tidak suka dengan sistem outsourcing, dan berharap tidak ada sistem kerja dengan cara itu. Pemerintah akan super ketat mengawasi penerapan sistem outsourcing, karena sebenarnya sistem itu menyengsarakan rakyat," kata Menakertrans, Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (6/5/2012) kemarin.
Dirinya pun berjanji akan mempertegas cara pengelolaan sistem tenaga kerja alih daya atau outsourcing. Saya akan mempertegas peraturan outsourching dan pengelolaan sekaligus tindakan hukum kepada pelaksaan outsourching yang sesuai undang-undang yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin.
Ia mengakui sistem kerja outsourcing yang dilakukan saat ini telah menyengsarakan pekerja. Ia berjanji akan memperketat pengawasan terhadap praktek tersebut. "Paling lama akhir Mei, saya sudah mengeluarkan peraturan Menakertrans tentang cara pengelolaan outsourcing," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar