Selasa, 01 Mei 2012

KPK Periksa Staf Wayan Koster - nasional.inilah.com

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap staf anggota DPR RI I Wayan Koster, Budi Supriyatna, Rabu (2/5/2012). Selain Budi, KPK juga akan meminta keterangan pihak swasta, Clara Maureen.

Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi bagi tersangka kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Angelina Sondakh.

Budi diketahui sudah datang ke KPK untuk dimintai keterangan, sementara Clara hingga pukul 10.30 WIB belum datang.

Angelina Sondakh diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pembahasan Kemenpora dan Kemendikbud pada tahun 2010-2011.

"Ini merupakan kasus lanjutan Kemenpora berkaitan dengan kasus wisma atlet, kemudian KPK mengembangkan untuk menetapkan AS sebagai tersangka,"kata juru bicara KPK Johan Budi SP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar