Washington – Mantan pengemudi Osama bin Laden yang telah dibebaskan Amerika Serikat (AS), kembali ke meja hijau. Ada apa?
Kasus Salim Hamdan ini merupakan salah satu sidang tahanan Guantanamo, penjara di pangkalan militer AS di dekat Kuba yang kini ditutup. Sidang digelar khusus oleh pengadilan dewan militer Amerika.
Pengadilan bisa membatalkan kasus ini karena Hamdan sudah menjalani masa hukumannya dan sudah tak lagi ditahan oleh Amerika. Ia dibebaskan dan dipulangkan ke negara asalnya, Yaman, pada 2009 lalu.
Panel tiga hakim bertanya pada pengacara Hamdan dan perwakilan dari Amerika untuk menjawab secara tertulis dalam jangka waktu dua bulan ke depan, apakah benar masih ada kontroversi terkait kasus tersebut.
Hamdan adalah sopir pribadi Osama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar