Jumat, 25 Mei 2012

Eks Mensos Bachtiar Chamsah Bebas Murni - nasional.inilah.com


Jakarta - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsah benar-benar menghirup udara bebas setelah murni bebas dari hukumannya selama 20 bulan penjara, hari ini, Jumat (25/5/2012).

"Jadi benar, Pak Bachtiar hari ini bebas, setelah salat Jumat. Beliau telah selesai menjalani masa hukuman yang dibebankan kepadanya," ujar Pengacara Bachtiar, Djufri Taufik ketika dihubungi, Jumat (25/5/2012).

Bachtiar merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit di Kementerian Sosial yang saat itu masih dipimpinnya. Dia ditahan di LP Cipinang.

Sebelumnya, Bachtiar sempat menikmati udara bebas karena masa penahanannya sudah habis sementara pihaknya masih mengurus proses kasasi atas putusan Pengadilan Tipikor yang belum selesai hingga Januari lalu.

Namun Bachtiar harus kembali dijebloskan ke penjara karena putusan kasasi akhirnya tetap menguatkan putusan pengadilan Tipikor yang menghukumnya penjara selama 20 bulan penjara.

"Nah setelah putusan kasasi yang memutuskan beliau tetap harus menjalani pidana penjara 20 bulan keluar, beliau kembali masuk tahanan. Menjalani kewajiban sisa pidana yang harus dijalankan, yaitu 2 bulan lagi (sekarang sudah selesai)," beber Jufri. [mvi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar