Kamis, 10 Mei 2012

Menteri KLH: Bioremediasi Chevron Tak Fiktif - ekonomi.inilah.com

 Jakarta - Proyek bioremediasi yang dilakukan oleh Chevron yang sempat dicurigai melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Kepmen No.128/2003 tidak dibenarkan oleh Menteri Lingkunan Hidup, Kambuaya Balthasar.

"Kita sudah kerahkan tim dari kementerian lingkungan hidup dan sudah mengecek proyek bioremediasi tersebut. Dimana hasil yang didapat bioremediasi tersebut sesuai dengan peraturan. Jadi saya kira tidak ada yang fiktif karena memang staf kita sudah melakukan pengecekan," kata Kambuaya di Jakarta Kamis malam (10/5/2012).

Selain melakukan pengecekan untuk membuktikan kebenaran tersebut pihkanya juga sudah bertemu dengan perwakilan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, guna menjelaskan masalah bioremediasi di Chevron. "Pertemuan juga sudah kita lakukan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik juga mengatakan hal yang serupa, terkait proyek fiktif penggunaan teknologi bioremediasi untuk memulihkan lahan tercemar minyak (crude oil-red). “Kita sudah mengecek, proyek itu (bioremediasi) ada. Enggak ada yang fiktif,” kata Wacik saat ditemui di kantor ESDM Kamis (3/5/2012).

Terkait persoalan tersebut pihak BP Migas juga sudah meneliti proyek bioremediasi yang di lakukan oleh Chevron. Bioremediasi merupakan proses biologi untuk memulihkan lahan tercemar oleh minyak mentah menggunakan bantuan mikroba yang akan mengurai bahan pencemar di dalam tanah. [rus]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar