Senin, 07 Mei 2012

MPR: Indonesia Bukan Negara Koboi - nasional.inilah.com


 Denpasar - Maraknya kepemilikan senjata api (senpi) oleh kalangan sipil dan melakukan aksi ala koboi dengan mempertontonkannya, ditanggapi Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin. Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara koboi jadi warga sipil dalam kondisi apapun tidak boleh memiliki senjata api karena hanya TNI dan Polri yang berhak memilikinya.

"Indonesia ini negara hukum, bukan negara koboi. Masyarakat sipil, siapapun itu, tak bisa main kekerasan. Memiliki senpi itu kan berarti dekat dengan kekerasan," ujar Lukman, usai membuka seminar nasional empat pilar kehidupan bernegara di Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Selasa (8/5/2012)

Lukman menambahkan jika masyarakat sipil harus memiliki senpi, maka harus dengan persyaratan ketat seperti mampu mengendalikan emosi. Lukman tidak melihat ada urgensi kepemilikan senpi di kalangan warga sipil. Menurut Lukman, jika warga merasa terancam atas situasi dan kondisi tertentu, tidak menjadi alasan ia berhak memiliki senpi dan menggunakan kekerasan.

Terkait beberapa anggota DPR RI yang disebut-sebut memiliki senpi, Lukman meminta kepada wakil rakyat tersebut untuk berinisiatif mengembalikan senpi tersebut kepada aparat berwenang. "Saya dengar ada beberapa anggota DPR memiliki senpi. Mereka harus ada proaktif dari DPR untuk mengembalikan," pinta Lukman.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha Iswahyudi Azhari sebagai tersangka. Ia dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena dengan senjata api pada 19 April 2012 lalu mengancam Bobby Doputty, pegawai restoran Cork&Screw di Plaza Indonesia.

Tidak hanya itu, sebelumnya warga juga dikagetkan video heboh berjudul Koboi Palmerah yang beredar di dunia maya dan dalam video yang tidak layak ditiru tersebut terlihat pengendara mobil dengan pelat nomor dinas TNI AD bersitegang. Anggota TNI itu terlihat mengeluarkan senjata api. [mvi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar