Rabu, 23 Mei 2012

KPK Jadwalkan Periksa Nazaruddin - nasional.inilah.com


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terdakwa Muhammad Nazaruddin untuk kasus dugaan penerimaan hadiah oleh tersangka Angelina Sondakh.

"Ia sebagai saksi tersangka AS," sebut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan Media Massa KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (23/5/2012).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu rencanannya akan diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah oleh Angelina Sondakh sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI dalam kapasitasnya membahas anggaran kegiatan di Kemenpora dan Kemendiknas.

Nazar juga sudah divonis bersalah empat tahun 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor terkait kasus penerimaan suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Sumatra Selatan.

Ini adalah pemanggilan yang kedua bagi Nazar setelah pemanggilan yang sebelumnya berhalangan hadir karena mengaku sakit. [mvi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar