Kamis, 10 Mei 2012

Marzuki Alie Digugat Para Intelektual - nasional.inilah.com


 Jakarta - Marzuki Alie dengan tenang menyatakan tidak akan mempersoalkan gugatan pengacara publik David Tobing atas ucapannya yang menyebut bahwa koruptor bisa saja berasal dari organisasi atau perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia (UI), ITB dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Marzuki menjadi sorotan publik karena keberaniannya ‘menerjang’ kampus-kampus elite dengan tudingan alumninya terlibat korupsi. Suara hati Marzuki boleh jadi juga suara banyak orang yang tak terartikulasikan, namun mengandung kecemasan dan kegeraman yang serupa, bahwa korupsi sudah membudaya di kalangan orang berpendidikan tinggi.
Seakan menggugat budaya korupsi di kalangan kaum terdidik, dimana kejahatan kerah putih sudah sangat kronis di negeri ini, suara Marzuki tentu menyakitkan bagi sebagian sosok berpendidikan tinggi yang bersih, berintegritas dan perduli.
Tapi harus diingat bahwa temuan Transparency International mengungkapkan Indonesia masih merupakan negeri paling korup di Asia. Akademisi Prof Jeffrey Winters dari AS menyebut, demokrasi kriminal melanda Indonesia karena demokrasi tidak dilandasi penegakan hukum yang kuat dan imparsial, malah terjadi demokratisasi korupsi.
Marzuki tidak keliru, namun barangkali sengaja mencuri perhatian untuk pencitraan diri dan partainya, Demokrat yang sedang babak belur dihujat publik karena korupsinya berkarat. Yang pasti, Marzuki melihat, secara realitas, orang-orang yang korupsi saat ini umumnya berpendidikan tinggi, tidak terkecuali dari UI, UGM, ITB dan sebagainya. “Artinya ada sesuatu yang harus dibenahi dalam proses pendidikan kita,” kata Marzuki.
Kini, ucapan Ketua DPR Marzuki Alie tentang koruptor ini menjadi masalah serius. Seorang mahasiswa program doktor UI, David Tobing, melayangkan gugatan ke pengadilan. David meminta Ketua DPR dari Partai Demokrat ini membayar ganti kerugian materiil Rp1.000. Selain itu Marzuki Alie harus minta maaf di berbagai media massa atas ucapannya.
"Biarkan saja, kalau orang nuntut itu biasa saja. Siapapun tak bisa mengadili siapa saja karena pemikirannya," kata Marzuki. Menurutnya, apa yang disampaikan saat menjadi pembicara di UI, Senin 7 Mei 2012 pagi bukan sesuatu yang tendensius. "Saya memang diminta mengkritisi perilaku korupsi," katanya.
Dalam keseluruhan pidatonya, Marzuki mengaku hanya menyampaikan bagaimana korupsi sudah menjalar ke institusi mana saja, termasuk universitas dan organisasi keagamaan. Ia mencontohkan organisasi itu Himpunan Mahasiswa Islam, dan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Bahasan korupsi menjadi topik sepanjang pidatonya. Marzuki menyebutkan bagaimana korupsi banyak dilakukan oleh pejabat yang berpendidikan tinggi dari perguruan tinggi. "UI, ITB dan UGM itu hanya beberapa contoh yang saya sebutkan, tapi bisa juga di universitas lain," ujarnya.
Mengenai gugatan David, Marzuki justru balik menantang. "Apakah dia sudah baca pidato lengkapnya, apakah sudah klarifikasi?"
Nampaknya, Marzuki merasa di atas angin. Artinya, ketika Marzuki digugat, namanya boleh jadi makin menguat. Lalu, siapa bakal kalah, David sebagai penggugat atau Marzuki selaku pihak tergugat? Publik menunggu proses pengadilan atas perselisihan ini. Menarik, bukan? [mdr]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar