Kamis, 10 Mei 2012

KPK Akan Periksa WN Jepang Tersangka Korupsi - nasional.inilah.com

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan warga negara Jepang, Shiokawa Toshio, Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI) yang menjadi tersangka korupsi dugaan penyuapan kepada hakim.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan Media Massa KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/5/2012).

Ini adalah pemeriksaan yang kedua bagi Thosio sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara hubungan industri di PT Onamba Indonesia yang saat itu tengah diadili di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Namun hingga kini Thosio yang memang belum ditahan oleh penyidik KPK belum tampak tiba di KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus pemberian hadiah terkait perkara hubungan industrial PT Onamba Indonesia. Dalam kasus ini KPK menangkap hakim PHI pada PN Bandung, Imas Dianasari dan Manager Admistrasi PT Onamba, Odi Juanda, yang keduanya sudah dijatuhi hukuman.

Imas terbukti menerima uang Rp200 juta dari Odi yang diberikan agar PT OI dimenangkan ditingkat kasasi dalam perkara gugatan serikat pekerja terkait pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT OI. Dia dihukum enam tahun penjara karena terbukti bersalah menerima suap Rp352 juta dan mencoba menyogok hakim Mahkamah Agung Rp200 juta tentang putusan perkara industrial PT OI. [mvi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar