Selasa, 29 Mei 2012

Eva Minta Interpelasi Grasi Corby Ditunda Dulu - nasional.inilah.com

Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusumah Sundari mengusulkan keinginan interpelasi atas kebijakan grasi Schapelle Leigh Corby sebaiknya ditahan dulu. Sebab, setiap keputusan DPR selalu politis dan biasanya tidak jalan karena lobi-lobi politik.

Menurut Eva, sebaiknya pengusul hak interpelasi menunggu hasil gugatan masyarakat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Bagiku, karena sudah ada inisiatif dari kelompok yang dirugikan yang mau mem-PTUN-kan, maka kita tunggu saja hasil jalur hukum tersebut daripada jalur politis," jelas Eva saat dihubungi, Rabu (30/5/2012).

Untuk menunggu itu, lanjut dia, sebaiknya komisi III melakukan peran pengawasan atas proses hukum tersebut. "Kita dahulukan aspirasi rakyat, pemegang kedaulatan yang diwakili," katanya.

Selain itu, pilihan jalur hukum ini dinilai masuk akal dibandingkan jalur politis.
"Situasi di DPR tidak kondusif karena kepentingan subyektif parpol mulai menggumpal menjelang dua tahun pra pemilu," tutur Eva.

Kondisi di dapil (daerah pemilihan) lebih menyedot perhatian politikus Senayan. Apalagi, pembahasan UU pilpres yang tentu heboh. Sehingga secara prinsipil lebih baik didahulukan proses hukum dan maksimalkan pengawasan.

Terkait tidak bisanya grasi dilakukan interpelasi, Eva menambahkan bahwa hal itu ada koridor-koridor dalam memberikan grasi. Hanya presiden tidak menggunakan pertimbangan-pertimbangan tersebut.

"Hak grasi itu ada koridornya, mengabaikan kepentingan umum dan merugikan kelompok atau seseorang. Tampaknya dua koridor tersebut ditabrak, sehingga pantas jika Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) mau membawa ke PTUN," tambah Eva.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar