Kamis, 10 Mei 2012

KPK Jadwalkan Periksa Saingan Miranda - nasional.inilah.com

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan kandidat deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Hartadi A Sarwono.

Hartadi adalah pihak yang bersama-sama dengan Miranda Swaray Goeltom dan almarhum Budi Rochadi berkompetisi dalam pencalonan DGS BI tahun 2004 yang akhirnya dimenangkan oleh Miranda melalui pengambilan suara di Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSG," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan Media Massa KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/5/2012).

Selain akan memeriksa Hartadi, KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemberian suap kepada anggota dewan Komisi IX dalam pemilihan DGS BI tersebut.

Saksi-saksi lainnya adalah, mantan anggota dewan Komisi IX DPR RI dari Fraksi TNI/Polri, Udju Djuhaeri, kepala pembantu rumah tangga di kediamanan Nunun Nurbaetie, dan Ritje Slamet, langganan catering keluarga Nunun Nurbaetie.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi adalah untuk melengkapi berkas penyidikan milik Miranda Swaray Goeltom.

Sedangkan untuk pemeriksaan Miranda, Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan segera memeriksanya sebagai tersangka. [mvi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar