Rabu, 18 April 2012

Desakan Batalkan Transaksi DBS Menguat - pasarmodal.inilah.com


Jakarta - Usulan agar Bank Indonesia mempertimbangkan kembali rencana DBS Group Holdings mengakuisisi secara tidak langsung mayoritas saham Bank Danamon, terus menguat.
Para pelaku pasar maupun pengamat menganggap, yang dilakukan DBS telah melanggar ketentuan paling mendasar di pasar modal. Pertama, DBS telah mengumumkan transaksi dengan Fullerton sebelum melapor ke Bapapam-LK dan mendapat izin Bank Indonesia. Yang lebih parah, DBS juga mengumumkan rencanatender offer lengkap dengan harganya (Rp7.000) atas saham berkode BDMN ini.
Sekadar mengingatkan, dua perusahaan ini dimiliki BUMN milik Singapura bernama Temasek. Nah, karena dimiliki oleh Temasek, yang sudah puluhan tahun berbisnis di Indonesia, banyak yang bertanya-tanya, ada apa di balik tindakan yang dilakukan DBS?
Sebab, mustahil, konglomerasi besar itu tidak mengetahui bahwa tindakannya telah melanggar sejumlah aturan main yang berlaku di pasar modal Indonesia. “Masak Temasek atau DBS berlaku sebodoh itu. Saya kira ada faktor kesengajaan di sini,” kata seorang kepala riset di sebuah perusahaan sekuritas.
Bahkan, lebih jauh, sumber ini menduga ada upaya insider trading dari salah satu pihak (Fullerton maupun DBS) untuk mengeruk keuntungan secara curang. Dan gain yang dikeruk benar-benar tebal, karena begitu harga tender offer diumumkan, saham BDMN langsung melejit dari Rp4.500-an menjadi Rp6.400.
Padahal, sejumlah analis pernah menghitung, harga wajar hanya berada di level Rp4.850. “Bayangkan, berapa besar keuntungan yang bisa dipetik oleh investor yang mengetahui rencana ini. Bapepam harus menyelidiki, dugaan curang ini dan siapa saka yang memetik keuntungan besar,” kata sang sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar