Kamis, 19 April 2012

Ferry: NasDem Tak Persoalkan PT - nasional.inilah.com

Jakarta - Ketua Bidang Kaderisasi Organisasi Kemasyarakatan Nasional Demokrat Ferry Mursyidan Baldan menegaskan bahwa pada dasarnya Partai NasDem tidak mempermasalahan pemberlakuan ambang batas nasional atau Parliamentary Threshold (PT) 3,5 persen.

Karenanya gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) lebih kepada masalah verifikasi partai politik sebagaimana Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu yang baru disahkan DPR, Kamis (12/4/2012) lalu.

"NasDem hanya menggugat masalah verifikasi yang diterapkan bagi semua parpol, itu Nasdem, berbeda dengan partai-partai kecil lainnya," tegasnya dalam diskusi Formappi mengenai 'Undang-Undang Pemilu Baru, Solusi atau Masalah Bagi Pemilu 2014', Kamis (19/4/2012).

Pemberlakuan PT 3,5 persen, kata dia, tidak dipermasalahan oleh NasDem. Karena partai yang dipimpin Patrice Rio Capella berkeyakinan ambang batas nasionalnya sudah mencapai 5 persen. Dengan kata lain, NasDem yakin akan memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu baru, khususnya pada Pasal 208 tersebut.

Diakui mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu ini, UU Pemilu yang menetapkan PT 3,5 persen tidak menguntungkan bagi seluruh parpol, termasuk beberapa parpol yang kini berada di parlemen. Sebab belum tentu partai besar akan lolos berdasarkan ketetapan tersebut. Apalagi pemilih sekarang sudah bisa memilah-milah mana parpol yang layak didukung dan mana yang tidak.

"Angka PT tidak ada yang menguntungkan parpol. PT itu harus dipikirkan baik buruknya," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar