Senin, 30 April 2012

Gubernur Riau Rusli Zaenal Penuhi Panggilan KPK - nasional.inilah.com

Jakarta - Gubernur Riau Rusli Zaenal memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/5/2012). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap ke anggota DPRD Riau dalam pembahasan Perda nomer 5 pelaksaanan PON Riau tahun 2012.

Datang sekitar pukul 09.10 WIB, Rusli yang didampingi seorang pria enggan berkomentar banyak soal rencana pemeriksaannya hari ini. "Nanti saja ya, sabar ya," singkatnya mengenakan kemeja batik warna coklat sebelum masuk ke lobi gedung KPK, Selasa (1/5/2012).

Saat ini pimpinan daerah yang diusung dari Partai Golkar itu pun masih menunggu di lobi gedung. Rusli sengaja duduk sembunyi di balik komputer pengumuman KPK dan di balik dispenser untuk menghindari jepretan kamera wartawan.

"Ya rencananya yang bersangkutan (Rusli) akan diperiksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Selasa (1/5/2012).

Pemeriksaan pimpinan daerah dari Partai Golongan Karya itu rencananya akan dilakukan di Gedung KPK. Namun Johan belum mengungkapkan lebih detail sebagai saksi atas tersangka siapa Rusli akan dimintai keterangannya. "Nanti saya lihat lagi jadwalnya," sambung Johan.

KPK dalam kasus dugaan pemberian suap ini sudah menetapkan empat tersangka yaitu, dua anggota DPRD Riau, Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunhir, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Dalam kasus ini, Imigrasi Kemenkum dan HAM atas permintaan KPK sudah mencegah berpergian ke luar negeri terhadap Rusli Zaenal. Rusli dianggap tahu latar perkara tersebut.

Untuk diketahui, Korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April lalu. Dari penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yaitu uang dugaan penyuapan sebesar Rp900 juta. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar