Selasa, 24 April 2012

KPK Periksa Hakim Mahkamah Agung Arief Sudjito - nasional.inilah.com

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Mahkamah Agung (MA), Arief Sudjito, terkait penyidikan kasus suap kepada hakim dalam perkara sengketa PT Onamba Indonesia dengan serikat karyawan.

Arief memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Ia mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang dan ditemani seorang ajudannya. Namun, Arief tak mau banyak berkomentar tentang kasus tersebut saat ditanya wartawan.

"Saya akan diperiksa terkait saksi yang dirut itu (Presdir PT Onamba Indonesia), nanti saja ya," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan Media Massa membenarkan jika pemeriksaan Arief sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Onamba Indonesia, Shiokawa Toshio, warga negara Jepang yang ditetapkan sebagai KPK dan diumumkan kemarin.

Selain Arief, juga akan diperiksa sebagai saksi yaitu Sudaryo, Direktur Pranata Perkara Perdata MA. Sebelumnya, mereka pernah diperiksa sebagai saksi untuk mantan tersangka hakim PHI pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianingsari. Imas dalam kasus itu sudah divonis selama enam tahun penjara

Nama Arief, muncul dalam surat dakwaan milik Imas ketika diadili di Pengadilan Negeri Bandung. Disebut penuntut umum KPK bahwa ada keterlibatan hakim adhoc PHI Arief Sudjito yaitu Imas sempat berkomunikasi dengan Arief. Disebut Imas menghubungi Arief setelah diminta pihak PT Onamba, Odih Juanda yang juga sudah divonis dalam kasus ini, agar membantu memenangkan PT Onamba menang di tingkat kasasi.

Masih dalam surat dakwaan, permintaan Imas ditanggapi Arief dengan syarat harus ada uang imbalan dan PT OI menyatakan sanggup syarat dari Arief. Sempat muncul tawar menawar jumlah dana hingga akhirnya muncul angka Rp200 juta sebagaimana diminta Arief.

Dalam putusan majelis hakim, Imas terbukti bersalah karena mencoba menyuap hakim Arief Sudjito. Namun terhadap dugaan keterlibatan itu, Arief membantah ketika usai diperiksa sebagai saksi di KPK beberapa waktu lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar