Minggu, 29 April 2012

Korupsi Angie, Bagai Luka Bernanah - nasional.inilah.com


 Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya melakukan pemeriksaan intensif terhadap Angelina Sondakh, untuk menangkap politisi lain yang terlibat skandal korupsinya. Apakah politisi itu seorang ‘ketua besar’, ‘bos besar’ atau siapapun, harus dikejar KPK melalui pembongkaran skandal Angie untuk menegakkan keadilan.
Angie tersangka kasus dugaan suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Dua skandal itu jelas korupsi struktural yang harus dibongkar secara struktural pula.
Penuntasan skandal Angie ini penting agar keterlibatan politikus lain dalam kasusnya bisa terungkap. Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus wisma atlet oleh KPK. Politisi Partai Demokrat ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap aliran uang ke sosok 'bos besar' dan 'ketua besar' yang selama ini terungkap di persidangan.
" Angie merupakan pintu masuk untuk mengusut lebih jauh kasus cek pelawat ini. Kalau memang dia sudah mengoper uang ke Ketua Besar dan Bos Besar itu, maka dia harus ungkap ke KPK," papar pengamat hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari.
Terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang menyebut sosok 'ketua besar' adalah Mirwan Amir sedangkan ‘bos besar’ adalah Anas Urbaningrum. Julukan muncul dalam percakapannya dengan Angie via Blackberry Messenger.
Dalam percakapan itu, Angie meminta jatah untuk ‘ketua besar' dan 'bos besar' kepada Rosa merupakan Direktur Marketing dari Permai Grup. Dan pihak Permai Grup akhirnya meyanggupi permintaan Angie dengan mengirimkan uang Rp 5 milliar ke gedung DPR, tempat di mana Angie bekerja. Bukti pengiriman uang inilah yang konon menjadi bukti material untuk menjerat Angie jadi tersangka.
Tanda tanya pun muncul, apakah Angie akhirnya benar-benar sudah mengirimkan uang itu kepada 'ketua besar' dan 'bos besar'? Jika memang demikian adanya maka, KPK dapat menjadikan Angie pintu masuk untuk mengusut aliran dana itu.
Khusus untuk sosok 'ketua besar' Mirwan Amir, Rosa di persidangan pernah menyebut jika Wakil Ketua Badan Anggaran ini merupakan orang yang mengurusi jatah untuk Demokrat. “Bu Angie itu selalu bilang 'ketua besar' itu kaitannya dengan jatah Demokrat tapi waktu itu dibilang Pak Mirwan,” kata Rosa saat bersaksi untuk M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, awal Januari (16/1/2012).
Hal tersebut diketahui Rosa dari pesan singkat yang dikirimkan Angie, sapaan Angelina, saat menanyakan perihal permintaan dana guna pembahasan proyek wisma atlet untuk ‘ketua besar’. Rosa melanjutkan dalam pembicaraan tersebut Angie sempat mengatakan kalau tidak ada uang, maka anggaran proyek tersebut tidak akan turun. “Saya tanya untuk apa, katanya (Angie) untuk apa, ya biasalah untuk pimpinan Banggar ," papar Rosa.
"Keterlibatan politikus dari Komisi X DPR hingga Banggar (Badan Anggaran DPR) dapat diungkap," kata peneliti bidang hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal, Fariz, Minggu (29/4/2012).
Selain Angelina, ada nama anggota DPR lain yang disebut menerima aliran uang dari Grup Permai, perusahaan Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Nazaruddin, saksi Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang mengatakan anggota Komisi X DPR asal fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster mendapat uang Grup Permai. Koster dan Angelina disebut menerima Rp2 miliar dan Rp 3miliar. Uang tersebut dicatat Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Grup Permai) sebagai belanja proyek wisma atlet.
Sekitar Mei 2010, miliaran rupiah uang yang dibungkus kardus itu diantarkan sopir Yulianis ke ruangan Koster di lantai enam gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun, keterangan itu dibantah Koster. Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat lalu mengatakan, terbuka kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus yang menjerat Angelina ini. Hal tersebut tergantung ada tidaknya dua alat bukti yang cukup.
Adapun Angelina atau Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek di dua kementerian. KPK menemukan beberapa transaksi mencurigakan terkait Angelina dalam hal ini.
KPK kini telah menahan Angie di Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK yang berlokasi di lantai dasar gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Politisi perempuan itu menjadi sorotan publik karena skandal korupsinya berjamaah, ibarat penyakit bernanah-nanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar