Kamis, 19 April 2012

Firman dan Salman Langsung Ditahan di Cipinang - nasional.inilah.com

Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kasus Dhana Widyatmika, terhadap Firman dan Salma Maghfiroh langsung dijebloskan kerutan Kelas I, Cipinang, Jakarta Timur.

Dari pantauan, Kamis (19/4/2012) malam, keduanya usai diperiksa langsung digiring menggunakan mobil tahanan. Baik Firman dan Salman memilih bungkam ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan.

"Pada malam hari ini tim penyidik pidsus kmbali menahan dua tersangka perkara tipikor dan tppu (Tindak Pidana Pencucian Uang) berkaitan perkara tersangka DW yakni tersangka F dan kedua tersangka SM," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Adi M Toegarisman.

Dilanjutkan Adi, tim penyidik memutuskan kedua tersangka dilakukan penhanan di rutan cipinang selama 20 hari terhitung hari ini, "tanggal 19 sampai 20 hari kemudian yaitu 8 mei," sambungnya.

Dipaparkan Adi, antara DW, Firman dan Salman semula bekerja di KPP Pancoran. Untuk Firman merupakan koordinator, Dhana sebagai ketua tim, dan Salman sebagai anggotanya.

Kemudian Salma mengundurkan diri sebagai pegawai pajak dan mendirikan PT APM. "PT APM diduga sebagai penampung hasil kejahatan," pungkas Adi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar