Rabu, 25 April 2012

PBB Diminta Menegur Malaysia Atas Penembakan TKI - nasional.inilah.com

Jakarta - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) diminta turun tangan untuk menindaklanjuti insiden penembakan TKI oleh pihak kepolisian di Raja Malaysia. Pasalnya insiden itu merupakan pelanggaran HAM.

"Main tembak saja saya kira hal pelanggaran kemanusiaan, artinya dengan sistem ratifikasi ini, pertama indonesia punya bergaining position, bahkan PBB dalam hal ini juga harus turun tangan jangan dengan sistem ratifikasi tidak ada juga bantuan dari pihak internasional," kata Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, di Jakarta, Rabu (25/4/2012).

Menurutnya, meski Indonesia merupakan negara pengirim TKI bukan berarti posisi Indonesia berada di bawah Malaysia. Pasalnya sebelumnya Indonesia dan Malaysia sudah memiliki komitmen dalam hal TKI.

"Harus terjadi hubungan simbiosi mutualisme bahwa persoalan buruh migran harus dilihat bagaimana menegakkan hak asasi manusia dimanapun dia berada. Karena waktu itu saya pernah bertemu parlemen Malaysia dengan partai oposisinya dan kita punya komitmen dan permasalahnnya PDIP oposisi juga jadi agak sulit juga," jelasnya.

Rieke melanjutkan, dalam konfensi PBB tahun 1990, memuat komitmen bagaimana melindungi tenaga kerja yang berada diluar negeri. Sehingga hal itu bisa menjadi dasar Indonesia untuk melaporkan kejadian ini kepada PBB.

"Poin bagaimana Indonesia untuk mendesak negara penerima terutama Malaysia untuk meratifikasi konpensi PBB 1990. Sehingga konpensi ini bisa dijalankan oleh dua belah pihak," tandasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar