Selasa, 10 April 2012

Investasi Syariah Makin Meriah - ekonomi.inilah.com


Jakarta - Pelaku keuangan syariah pantas bersyukur. Sebab, dalam waktu dekat, Bapepam-LK akan menerbitkan dua sukuk jenis baru, yakni berdasarkan akad istishna dan musyarakah.
Akad istishna merupakan akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang sehingga sangat cocok dimanfaatkan oleh emiten di sektor properti dan infrastruktur. Ada pun akad musyarakah merupakan kongsi dan dapat dimanfaatkan oleh emiten disemua sektor.
Bagi para pelaku di industri syariah, seperti perbankan dan asuransi syariah, hadirnya dua jenis akad tersebut tak ubahnya setetes air di saat kemarau. Maklum, instrumen investasi berjenis syariah di tanah boleh dibilang masih langka.
Namun, alhamdulillah, kini situasinya telah berubah. Selain akad sukuk (surat berharga syariah) semakin beragam, Bank Indoneia juga telah menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) syariah. Di samping itu masih ada saham dan reksadana berbasis syariah.
Selain industri syariah, emiten juga diuntungkan dengan hadirnya dua akad baru tersebut. Seperti dikatakan Etty Retno Wulandari, Kepala Biro Standar Akutansi dan Keterbukaan Bapepam-LK, tambahan akad ini akan mendorong munculnya banyak obligasi syariah korporasi. “Tambahan akad ini bisa menjadi tambahan alternatif dalam penerbitan sukuk,” kata Etty.
Selain sukuk negara (surat berharga syariah negara atau SBN), saat ini ada belasan sukuk yang telah diterbitkan oleh perusahaan BUMN maupun swasta. Jumlahnya akan semakin banyak karena tahun ini ada lima emiten yang berencana menerbitkan sukuk.
Salah satunya adalah sukuk subordinasi mudharabah senilai Rp1,5 triliun yang akan diterbitkan Bank Muamalat, April ini. PT Mayora Indah Tbk juga bakal menerbitkan sukuk mudharabah II dengan nilai sekitar Rp250 miliar.
Instrumen investasi berbasis syariah sebenarnya memiliki prospek cerah. Bukankah 80% penduduk negeri ini yang berjumlah 240 juta jiwa mencantumkan Islam sebagai agama mereka dalam KTP? 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar