Selasa, 03 April 2012

Denny Indrayana Sudah Minta Maaf - nasional.inilah.com

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana dilaporkan ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin.

Kepala Kantor Wilayah Riau Kemenkumham Djoni Muhammad yang melaporkan Denny. Denny dilaporkan menampar petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru Riau, Darso Sihombing.

Dalam laporan Djoni yang diterima INILAH.COM, Selasa (3/4/2012), tindakan Denny tersebut terjadi Senin (2/4/2012). Ketika itu Denny bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak ke lapas.

Darso telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni menutup pintu halaman, memastikan pengunjung yang akan masuk sebelum membuka pintu utama dan menyimpan anak kunci kotak penyimpanan kunci-kunci kamar kepada Kasi Kegiatan Kerja bernama H Maslan.

Pihak lapas sudah melayani dengan baik dan kooperatif atas kedatangan Denny beserta BNN yang ikut dalam rombongan. Apalagi diketahui tindakan itu dilakukan untuk langkah-langkah penertiban dan tindakan hukum lainnya.

Djoni keberatan dengan model penjemputan petugas penyimpanan H Maslan. Karena penjemputan dinilainya sangat berlebihan dengan menggunakan senjata lengkap dan melakukan tindakan penarikan kerah baju H Maslan.

Selain itu, terjadi penendangan terhadap petugas lapas bernama Khoiril oleh seseorang yang diduga sebagai ajudan Denny. Djoni memastikan tidak akan mengambil langkah hukum terkait tindakan Denny dan rombongan karena korban penamparan dan penendangan mengikhlaskan. Dan lagi, Denny telah meminta maaf kepada kedua petugas Lapas Riau. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar