Jumat, 13 April 2012

Kejagung Ungkap Status Tersangka Siti Fadillah - nasional.inilah.com

 Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes.

"Oh itu, Sudah-sudah lihat, sudah diterima dipidsus (Pidana Khusus)," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/4).

Sebelumnya, Mabes Polri membantah telah menetapkan Siti Fadilah menjadi tersangka atas kasus korupsi tersebut. Kendati demikian, Polri tidak segan-segan menetapkannya sebagai tersangka jika memang terbukti terlibat.

"Nggak ada urusan. Kalau sudah cukup unsur sebagai tersangka akan kita tetapkan tersangka. Mau di mana pun dia bekerja, nggak ada pengaruhnya untuk kita. Kita profesional saja. Apa yang muncul di persidangan, itu kita jadikan masukan," ucap kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (12/4/2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar